[VIDEO] Polisi Gulung Sindikat Narkoba Lapas Sampang

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus 22 orang yang diduga menjadi pengedar dan kurir narkoba.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 16 Sep 2013, 18:44 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus 22 orang yang diduga menjadi pengedar dan kurir narkoba. Narkoba yang diperjualbelikan itu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Sampang, Madura, Jawa Timur.

Liputan 6 SCTV, Senin (16/9/2013) memberitakan, jaringan ini terbongkar dari pengakuan 4 pemuda yang mengedarkan narkoba di kawasan Gubeng, Kertajaya, Surabaya. Berbekal pengakuan itu, polisi meringkus 22 pengedar dan kurir narkoba itu.

Para tersangka yang tertangkap ini mengaku bertransaksi di salah satu lapas di Sampang dan mengirim barang haram itu ke Surabaya. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 85 gram sabu.

Polisi juga menyita 59 gram ganja kering, lebih dari 1.200 pil doble l, 6 set alat isap sabu, 13 telepon genggam, 2 unit timbangan elektronik, buku tabungan, serta uang tunai Rp 21,5 juta. (Eks/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya