PN Depok Dirusak, Setelah Selesai Polisi Baru Datang

PN Depok menyayangkan lambannya penanganan kepolisian saat terjadinya penyerangan oleh massa dari sebuah organisasi kepemudaan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Sep 2013, 12:18 WIB
Pihak Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, menyayangkan lambannya penanganan kepolisian saat terjadinya penyerangan oleh massa dari sebuah organisasi kepemudaan.  Padahal, pihaknya sudah melaporkan akan adanya aksi di PN Depok.

"Ketua pengadilan sejak pagi sudah SMS ke Kapolres Depok memberitahukan akan ada aksi. Kabag Ops juga sudah diberitahu. Tapi nyatanya polisi nggak ada saat perusakan berlangsung," kata Humas PN Depok, Iman Luqman Hakim, di PN Depok, Selasa (17/9/2013) siang.

Sampai akhirnya, lanjut Iman, perusakan itu terjadi. Massa merangsek masuk ke dalam kantor pengadilan dan merusak kaca pintu serta jendela. Setelah aksi massa berakhir, barulah polisi datang.

"Seperti di film-film saja. Saat semua selesai polisi baru datang, padahal kita tidak punya petugas keamanan khusus. Hanya 4 orang satpam. Itu pun dibagi 2 shift dan mereka juga tidak dipersenjatai," ujarnya.

Atas lambannya penanganan kepolisian, Ketua PN Depok, Prim Haryadi, langsung menyatakan kekecewaannya terhadap kepolisian. "Tadi Pak Ketua juga langsung menyampaikan kekecewaan atas lambannya pihak kepolisian dalam menangani kasus ini," tegas Iman. (Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya