Izedrik Emir Moeis kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/9/2013), saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politisi PDIP ini tidak memberikan komentar apa pun terkait kasus yang menyeretnya.
KPK memeriksa Emir Moeis sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan tender proyek PLTU Tarahan yang bernilai Rp 2,5 triliun. PT Alstom Indonesia memenangkan tender diduga karena campur tangan tersangka yang diduga menerima suap Rp 2,8 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu, Emir Moeis tak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR. Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan Pom Dam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013 lalu. (Ado/Sss)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/9/2013), saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politisi PDIP ini tidak memberikan komentar apa pun terkait kasus yang menyeretnya.
KPK memeriksa Emir Moeis sebagai tersangka karena diduga menerima suap untuk memuluskan tender proyek PLTU Tarahan yang bernilai Rp 2,5 triliun. PT Alstom Indonesia memenangkan tender diduga karena campur tangan tersangka yang diduga menerima suap Rp 2,8 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli lalu, Emir Moeis tak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR. Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan Pom Dam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013 lalu. (Ado/Sss)