Farhat Abbas: Vanny <i>Whistle Blower</i>, Harus Dilindungi

Menurut Farhat, Vanny hanyalah korban penggunaan narkoba dari Freddy Budiman.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2013, 17:18 WIB
Vanny Rossyane telah resmi menunjuk Farhat Abbas sebagai pengacaranya. Mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba itu meminta Farhat membelanya untuk menghadapi kasus narkoba yang dituduhkan polisi.

Farhat Abbas menilai kliennya itu harusnya dilindungi polisi. Karena Vanny adalah pihak yang membongkar praktik peredaran narkotika di LP Cipinang, tempat kekasihnya ditahan.

"Dia kan whistle blower, peniup terompet. Seharusnya dia dilindungi Dit Narkoba," kata Farhat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Menurut Farhat, Vanny hanyalah korban penggunaan narkoba dari Freddy Budiman. Sehingga, perlu mendapatkan rehabilitasi. "Jadi kalau Direktorat Narkoba menangkap Vanny itu bukan prestasi," ujarnya.

Vanny ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 16 September pukul 22.30 WIB.

Saat ditangkap, Vanny tengah mengonsumsi narkoba. Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu, alat hisap, serta alat komunikasi. (Ary/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya