Direktorat Kepolisian Air Polda Metro Jaya mengamankan 91 imigran gelap asal Rohingya, Myanmar.
Mereka terdiri dari 73 laki-laki dewasa, 12 perempuan dan 6 anak-anak. Tujuan mereka menuju Australia guna mencari suaka.
"Ditangkap di posisi kurang lebih 1 mil laut sebelah barat Pulau Rambut, Kepulauan Seribu, diperiksa dan ditangkap oleh petugas patroli jam 23.30 WIB semalam," Wakil Direktur Ditpol Air Polda Metro Jaya, AKBP Tedi JS Marbun, Selasa (17/9/2013). Mereka naik KM Usaha baru dari pelelangan ikan di Tanjung Pasir, Tangerang.
Kini, nahkoda kapal yang juga warga NTT, Palandang (53), dijadikan tersangka dan diamankan di Mako Ditpol Air Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kapalnya, KM Usaha Baru, yang disewa untuk mengantarkan imigran ditahan juga. 1 nakhoda dan 2 ABK kita terus dalami. Saya kira ini ada jaringan yang sering antarkan lewat Pulau Christmas," jelas Tedi.
Sementara itu, salah seorang yang terjaring adalah warga negara Indonesia, Sri Wahyuni (44). Ia asal Cilacap, Jawa Tengah, dan mengaku ikut suaminya yang berasal untuk bermigrasi ke Australia. Anak mereka yang berusia 1 tahun juga ikut di kapal.
"Saya tinggal berpindah-pindah di beberapa daerah di Jawa Barat bersama suami saya," ungkap Sri. Salah seorang anggota Dirpolair Polda Metro Jaya mengatakan, Sri dan suaminya bertemu di Malaysia.
Para imigran gelap tersebut rencananya malam ini akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Para imigran tersebut dikenakan pasal 120 ayat (1), ayat (2), pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. (Yus)
Mereka terdiri dari 73 laki-laki dewasa, 12 perempuan dan 6 anak-anak. Tujuan mereka menuju Australia guna mencari suaka.
"Ditangkap di posisi kurang lebih 1 mil laut sebelah barat Pulau Rambut, Kepulauan Seribu, diperiksa dan ditangkap oleh petugas patroli jam 23.30 WIB semalam," Wakil Direktur Ditpol Air Polda Metro Jaya, AKBP Tedi JS Marbun, Selasa (17/9/2013). Mereka naik KM Usaha baru dari pelelangan ikan di Tanjung Pasir, Tangerang.
Kini, nahkoda kapal yang juga warga NTT, Palandang (53), dijadikan tersangka dan diamankan di Mako Ditpol Air Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kapalnya, KM Usaha Baru, yang disewa untuk mengantarkan imigran ditahan juga. 1 nakhoda dan 2 ABK kita terus dalami. Saya kira ini ada jaringan yang sering antarkan lewat Pulau Christmas," jelas Tedi.
Sementara itu, salah seorang yang terjaring adalah warga negara Indonesia, Sri Wahyuni (44). Ia asal Cilacap, Jawa Tengah, dan mengaku ikut suaminya yang berasal untuk bermigrasi ke Australia. Anak mereka yang berusia 1 tahun juga ikut di kapal.
"Saya tinggal berpindah-pindah di beberapa daerah di Jawa Barat bersama suami saya," ungkap Sri. Salah seorang anggota Dirpolair Polda Metro Jaya mengatakan, Sri dan suaminya bertemu di Malaysia.
Para imigran gelap tersebut rencananya malam ini akan diserahkan ke pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Para imigran tersebut dikenakan pasal 120 ayat (1), ayat (2), pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. (Yus)