Polisi menggerebek sebuah ruko di Taman Sari, Jakarta Barat. Di ruko itu, 2 pria menjadi korban penyekapan karyawan perusahaan jasa keamanan.
Salah satu korban, AA mengaku telah disekap sebuah ruangan yang pengap dan bau selama hampir 1,5 bulan lamanya. Parahnya, selama itu ia hanya dikasih makan 4 hari sekali.
"Sudah hampir 1,5 bulan, saya kencing di situ, makan di situ dikasih kada 3 hari sekali kadang 4 hari sekali," ungkap AA di lokasi kejadian, Rabu (18/9/2013).
AA mengungkap, dirinya disekap karena dituduh memiliki sejumlah utang. Padahal selama ini ia tidak pernah terlibat utang piutang dengan siapapun.
"Saya tidak tahu apa-apa disuruh bayar Rp 500 juta. Kalau nggak bayar saya dibuang di tol," beber AA.
Kapolsek Taman Sari Kompol Ade Vidid mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya penyekapan di ruko itu dari warga. "Kita mendapatkan informasi dari warga adanya 2 orang yang disekap. Ditelusuri ternyata memang betul ada 2 orang disekap dengan secara sadis," ujar Ade Vivid. (Mut)
Salah satu korban, AA mengaku telah disekap sebuah ruangan yang pengap dan bau selama hampir 1,5 bulan lamanya. Parahnya, selama itu ia hanya dikasih makan 4 hari sekali.
"Sudah hampir 1,5 bulan, saya kencing di situ, makan di situ dikasih kada 3 hari sekali kadang 4 hari sekali," ungkap AA di lokasi kejadian, Rabu (18/9/2013).
AA mengungkap, dirinya disekap karena dituduh memiliki sejumlah utang. Padahal selama ini ia tidak pernah terlibat utang piutang dengan siapapun.
"Saya tidak tahu apa-apa disuruh bayar Rp 500 juta. Kalau nggak bayar saya dibuang di tol," beber AA.
Kapolsek Taman Sari Kompol Ade Vidid mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya penyekapan di ruko itu dari warga. "Kita mendapatkan informasi dari warga adanya 2 orang yang disekap. Ditelusuri ternyata memang betul ada 2 orang disekap dengan secara sadis," ujar Ade Vivid. (Mut)