Setelah Didemo 3 Jam, BRI Penuhi Tuntutan Pensiunan Karyawan

Ribuan pensiunan BRI merasa bersyukur dan sumringah karena tuntutan pesangon pensiun dipenuhi.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2013, 13:14 WIB
Setelah didemo selama 3 jam, akhirnya manajemen Bank Rakyat Indonesia memenuhi tuntutan para pensiunan karyawan. BRI menandatangani pernyataan kesediaan memenuhi hak pensiun karyawan sesuai dengan peraturan pemerintah.

"Pada siang hari ini kami sudah menandatangani kesepakatan," kata perwakilan Forum Komunikasi Pensiunan Pejuang Pesangon Nasional (FP3N) Sutrisno di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Menurut Sutrisno, ada 4 kesepakatan yang ditandatangan antara FP3N dengan manajemen BRI. Yaitu BRI akan membayarkan pesangon sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, Kemenakertrans mengeluarkan peraturan pelaksanaan tentang hak-hak ketenagakerjaan yang termaksud pada butir 1.

Ketiga, BRI akan berupaya mendatangi Kemenakertrans agar memberikan petunjuk pelaksanaan yang kesepakatan ini. Keempat, perwakilan pensiunan di setiap daerah agar membantu kepentingan pelaksananaan hak-hak pensiunan.

Mendengar pernyataan itu, para demonstran langsung sumringah. Mereka merasa bersyukur karena tuntutan pesangon pensiun dipenuhi. "Alhamdulillah, alhamdulillah, Allahu Akbar," teriak para demonstran.

Ribuan pensiunan karyawan BRI dari beberapa cabang yang tersebar di seluruh Indonesia itu pun meninggalkan Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman. Mereka membubarkan diri dengan tertib. (Eks/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya