Meski Dianggap Berlebihan, Buruh Tetap Tuntut Upah Rp 3,7 Juta

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, buruh tetap bersikeras meminta pemerintah menaikan upah hingga 50 persen.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Sep 2013, 14:17 WIB
Jelang pembahasan upah minimun, buruh terus menyerukan kenaikan upah hingga Rp 3,7 juta. Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, buruh tetap bersikeras meminta pemerintah menaikan upah hingga 50 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, jumlah itu sudah dihitung berdasarkan survei. Komponen yang dihitung, yakni 84 kebutuhan hidup layak (KHL).

Sebelumnya, pemerintah menggunakan 60 KHL dalam menentukan upah minimum. Namun, menurut Said, jumlah itu sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

"Kalau pemerintah menggunakan 60 item KHL jelas kami tidak setuju karena banyak kebutuhan buruh yang tidak masuk. Karena itu kami tetap meminta pemerintah menggunakan 84 item KHL," katanya, Rabu (18/9/2013).

Said menambahkan, selisih 24 item itu memiliki pengaruh cukup signifikan. Beberapa poin yang diinginkan buruh masuk dalam KHL di antaranya, jaket, tas kerja, jam tangan, dompet, payung atau jas hujan, sewa rumah tipe 36, tempat sampah, kipas angin, mesin cuci, air bersih, koran, tabloid, TV 14 inchi, bedak, lipstik, parfum, deodoran, dan pulsa.

"Masa kami minta seperti ini saja dibilang berlebihan? Kalau ini tidak dimasukkan, berarti buruh harus mengambil jatah lain yang sudah dialokasikan. Misalnya, harusnya makan daging, karena beli bedak jadi nggak makan daging. Padahal daya beli buruh sudah menurun 30 persen karena kenaikan harga BBM," lanjutnya.

Dirinya yakin, jika pemerintah menggunakan 84 item KHL, kenaikan upah buruh tidak akan 50 persen. Jika tetap menggunakan 60 item KHL, kenaikan akan sebesar itu.

"Kalau pakai 84 item KHL ini, upah sesuai KHL pun saya rasa sudah cukup, paling hanya naik 5 dari KHL. Tapi kalau tetap pakai 60 item KHL, ya mau tidak mau kenaikan menjadi 50 persen," ujarnya.

Untuk merealisasikan itu, kata Said, buruh akan melakukan beberapa langkah, termasuk aksi besar-besaran yang berujung pada mogok massal. (Tnt/Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya