BUMN Wajib Bertransaksi Pakai Rupiah

Menteri BUMN Dahlan Iskan mewajibkan perusahaan pelat merah memakai rupiah dalam bertransaksi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2013, 10:55 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan akan menerapkan sistem pembayaran menggunakan mata uang rupiah untuk transaksi yang dilakukan perusahaan pelat merah.

Langkah ini diambil guna mendukung empat paket kebijakan pemerintah, yang salah satu tujuannya untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Misalnya PLN beli gas milik PGN atau Pertamina dalam dolar AS, akan bicarakan tidak lagi dalam dolar kecuali ada komposisi tertentu yang harus dalam dolar. Juga PLN beli batu bara dari PTBA, kenapa pakai dolar, juga pupuk indoensia ketika bali gas dari PGN atau Pertamina," kata Dahlan di Jakarta, seperti yang ditulis Kamis (19/9/2013).

Untuk memperkecil transkasi menggunakan dolar AS, lanjut dia, Pertamina juga telah menggunakan sistem forward and hedging, sistem ini akan diterapkan dalam proses transaksi prembelian bahan bakar minyak (BBM).

"Dolar BUMN sudah ditempatkan di dalam negeri, ini sudah firm. Ada keputusan kalau Pertamina bisa membeli BBM impor dengan forward dan hedging maka tekanan keperluan dolar bisa turun," ungkapnya.

Untuk menerapkan sistem tersebut, menurut dia, perlu dukungan DPR dan instansi bidang hukum, karena bisa saja ketika sistem hedging diterapkan belum tentu untung dan bisa saja rugi.

"Jangan sampai merugikan keuangan negara dan Pertamina tidak dipersalahkan di kemudian hari," ujar Dahlan. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya