Uang Rp 3 Miliar Dicuri, Majikan di Sunter Trauma Pakai Pembantu

Majikan yang uangnya digasak pembantunya Rp 3 miliar, mengaku untuk sementara tidak akan menggunakan jasa pekerja rumah tangga.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Sep 2013, 11:57 WIB
Erna Santoso (32), majikan yang menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh dua pembantu rumah tangganya, Fit (20) dan Kom (40), mengaku trauma. Karena itu, dia mengaku untuk sementara tidak akan menggunakan jasa pembantu rumah tangga.

"Saya trauma. Sementara ini semua saya kerjakann sendiri dulu, saya nggak mau pakai jasa pembantu," kata Erna di Kompleks Bisma Raya Blok C 1 No 18 B, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2013).

Bila terpaksa menggunakan jasa pembantu rumah tangga lagi, Erna akan lebih berhati-hati. "Seandainya saya mau ambil pembantu pasti akan selektif lagi," tambah Erna yang telah memiliki 4 anak itu.

Erna juga mengaku sudah membaca gelagat tidak baik pada kedua mantan pembantunya ini. Namun, dia tetap menggunakan jasa Fit dan Kom. Dia juga tidak percaya dengan alasan Fit yang mengaku mencuri untuk membayar utang orangtuanya di kampung. "Saya juga nggak percaya kalau buat bayar utang," tutur Erna yang juga pengusaha valuta asing ini.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa 17 September yang lalu. Fit mengambil uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar itu dari lemari sang majikan. Fit membuka lemari itu menggunakan kunci cadangan milik majikannya.

Setelah mengambil uang yang terdiri dari berbagai mata uang asing itu, Fit mengajak Kom untuk kabur. Mereka akhirnya tertangkap di daerah Loh Bener, Indramayu, Jawa Barat. (Eks)

Kedua pelaku berhasil menggasak mata uang asing senilai 3 miliar dari kamar majikan yang ditinggal menjemput anaknya. Kedua pelaku akhirnya dapat dibekuk di Lohbener, Indramayu. Sebelumnya pelaku melarikan diri dengan naik ojek ke terminal Tanjung Priok.

Kini Fit dan Kom telah meringkuk di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara. Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan di atas 5 tahun. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya