3 Ukuran Pemerintah Beri Insentif Mobil Murah

Indonesia harus mampu menjadi basis produksi mobil murah dan ramah lingkungan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Sep 2013, 19:30 WIB
Pemerintah mengungkapkan Indonesia harus mampu menjadi basis produksi mobil murah. Langkah itu  bisa membuat Indonesia menciptakan ceruk pasar di industri lain seperti industri komponen.

Jika mengarah pada konsep ini, pemerintah berjanji akan memberikan insentif untuk mewujudkan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan terdapat tiga ukuran yang akan mendorong pemerintah untuk memberikan insentif bagi perusahaan otomotif. Kalau sekadar maunya impor sama juga bohong," ujar dia saat ditemui usai Rakor Migas di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ketiga ukuaran tersebut adalah pertama, perusahaan harus bisa mengikuti road map mobil nasional (Mobnas). Artinya, produksi mobil murah harus mengarah pada konsep tersebut.

Kedua, perusahaan harus mampu menggenjot produksi mobil murah yang berorientasi pada pasar ekspor. Dengan arah tersebut, Indonesia dapat menjadi basis produksi mobil murah.  "Saingan Indonesia itu Thailand, kalau kita bisa punya peluang menjadi basis produksi pasti akan menumbuhkan industri komponen yang dikelola oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM)," tambah dia.

Sementara ukuran ketiga adalah produksi mobil murah harus mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya bersubsidi dan mengurangi efek gas rumah kaca alias green car.

"Kalau masih pakai premium itu namanya kudeta hati," ujarnya.   

Kendaraan LCGC, kata dia, sudah didesain menggunakan bahan bakar RON 92 atau dikenal dengan Pertamax. "Jadi pakailah yang non subsidi, sehingga tidak membebani subsidi Indonesia," pungkas Hatta.(Fik/Shd)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya