Suap di Lift MA Direka Ulang di Gedung KPK

KPK melakukan reka ulang kasus dugaan suap pengurusan perkara suap di Mahkamah Agung.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Sep 2013, 19:20 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan reka ulang terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara Hutomo Wijaya Onggowarsito. Rekonstruksi yang menceritakan kejadian di lift Mahkamah Agung (MA) itu dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

"Iya tadi ada reka ulang di sini (Gedung KPK) itu soal peristiwa di lift MA," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Johan mengatakan, reka ulang ini melibatkan tersangka Djodi Supratman dan seorang pegawai Mahkamah Agung (MA). "Kenapa dipilih rekonstruksi di sini? Alasannya untuk efisiensi," kata dia.

Dia mengatakan, rekonstruksi tersebut merupakan rangkaian dari rekonstruksi suap yang diberikan keponakan Hotma Sitompoel, Mario Carmelio Bernardo kepada pegawai MA, Djodi Supratman.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, rekonstruksi di dalam Gedung KPK ini untuk memeragakan penyerahan memori kasasi dari Djodi ke pegawai MA. Memori kasasi tersebut rencananya akan diberikan diberikan kepada Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

Penangkapan Djodi Supratman dan Mario Carmelio Bernardo terjadi pada Kamis 25 Juli 2013. Tim penyidik menangkap keduanya karena diduga terlibat perkara suap pengurusan kasus penipuan di Mahkamah Agung. Mario Carmelio Bernardo belakangan diketahui sebagai keponakan dan juga bekerja sebagai pengacara di kantor firma hukum Hotma Sitompoel and Associates. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya