4 Artefak Raib, Rekening 5 Karyawan Museum Nasional Diperiksa

Pemeriksaan terhadap mereka bukan berarti kelimanya segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Sep 2013, 14:00 WIB
Dari sekitar 38 saksi, polisi mendalami secara intensif keterangan 5 saksi kasus pencurian artefak di Museum Nasional atau Museum Gajah.

"Penyelidikan fokus ke 5 saksi bagian koleksi dan security," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Namun Rikwanto menegaskan, pemeriksaan terhadap mereka bukan berarti kelimanya segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Polisi masih mendalami saksi yang memiliki akses terdekat dengan barang curian berusia 1.000 tahun lebih dari era Mataram Kuno itu.

"Belum sampai ke sana. Pendalaman ini diarahkan pada siapa yang paling punya akses buka tutup lemari, dan mengamankan pada saat laporan kehilangan," ujar Rikwanto.

Tidàk hanyak memeriksa kelimanya, penyidik juga akan mendalami keterangan melalui pemeriksaan para keluarga saksi. Polisi ingin mengetahui keseharian kelimanya di rumah. Selain itu, polisi juga memeriksa rekening kelimanya.

"Mengenai hari-hari para saksi sebelum kehilangan terjadi. Pemeriksaan juga dari rekening orang yang dicurigai penyidik," ujarnya. 

Koleksi benda bersejarah peninggalan abad ke-10 Mataram Kuno raib dari Museum Nasional pada Rabu 11 September 2013 lalu. Sebanyak 4 koleksi peninggalan yang hilang itu, yakni Lempengan Naga, Lempengan Bulan Sabit Beraksara, Lempengan Harihara, dan Wajan bertutup Cepuk. (Ism/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya