Penembak Polisi di Aceh Buron Bandar Narkoba

Pelaku penembakan Brigadir Syahri Rahman di Aceh Timur adalah buronan yang masuk dalam DPO Polda Aceh.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Sep 2013, 16:27 WIB
Polri mengungkapkan pelaku penembakan terhadap anggota polisi dari Polsek Langsa Barat, Brigadir Syahri Rahman di Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, diketahui bernama Wahyudin alias S (Sidin). Dia adalah buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Mabes Polri Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, terungkapnya identitas pelaku setelah melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti yang didapatkan Polda Aceh.

"Identitasnya ialah W alias S (35). Tersangka merupakan buron kasus kepemilikan senjata api yang lari dari tahanan Polda Sumut," ujar Hilman Thayib, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Sementara itu, Brigadir Syahri Rahman telah dioperasi dan menurut dokter akan mengalami kelumpuhan. Anggota polsek Langsa itu ditembak di Jalan Medan-Aceh, Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 18 September 2013.

Syahri ditembak di bagian pinggang saat akan menangkap Wahyudin. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 unit ponsel jenis Samsung, 1 unit sepeda motor, dan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 ons. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya