Malu Dituding Curi Ponsel Staf MK, Jaksa D Minta Pindah Kerja

Lantaran malu, Jaksa D yang terekam kamera CCTV diduga mencuri ponsel milik staf MK bernama Widiana meminta dipindahtugaskan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 20 Sep 2013, 16:47 WIB
Lantaran malu, Jaksa D yang terekam kamera CCTV mencuri ponsel Samsung Galaxy S III milik staf Mahkamah Konstitusi (MK) Widiana meminta pindah kerja. Jaksa D mengajukan kepada Kejaksaan Agung agar dipindahkan dari tempat tugasnya di Kejaksaan Negeri Probolinggo.

"Iya sudah, karena yang bersangkutan malu minta dipindahtugaskan," kata Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2013).

Keinginan Jaksa D pindah bukan karena menggasak barang milik Widiana. Jaksa D minta pindah karena yang bersangkutan malu lantaran kejadian itu hanya sebuah kesalahpahaman, dan kasusnya sudah terekspose media.

Mahfud tak menjelaskan kemana Jaksa D minta dipindah, apalagi hasil pemeriksaan sementara tidak ada penyimpangan. "Yang satu kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu.

Hanya dipastikan Mahfud, tim pengawas pada Jamwas menyatakan tak ada tindakan pencurian yang dilakukan Jaksa D. Sehingga kasus ini pun selesai.

"Kita sudah lihat CCTV tidak ada niat untuk mencuri, hanya saja itu HP dikira punya temannya, kebetulan HP-nya sama," kata dia. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya