TKI Wilfrida Terancam Vonis Mati, Menakertrans Segera ke Malaysia

Ada 3 strategi menyelamatkan TKI Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia karena membunuh majikannya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Sep 2013, 14:48 WIB
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yakin TKI Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia akibat dugaan pembunuhan majikan, dapat selamat dari hukuman. Muhaimin yakin Wilfrida bebas.

"Kita optimistis Wilfrida akan selamat dan bebas," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin, di Jalan Pintu Air Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2013).

Ketua Umum PKB itu memiliki rasa optimis tinggi menyelamatkan Wilfrida karena memiliki 3 strategi. Strategi pertama, pihak pemerintah telah menyewa pengacara yang bekoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kedua, diplomasi antar 2 negara. Dalam waktu dekat saya ke Malaysia untuk menjaga objektivitas dalam penetapan hukuman Wilfrida ini. Ketiga, tentu perjuangan hukum oleh para pengacara yang sudah berjalan selama ini," paparnya.

Sementara itu, dukungan pada Wilfrida terus berdatangan. Kali ini dukungan datang dari 66 negara.

"Hingga 21 September 2013 pukul 23.00 WIB, petisi #SaveWilfrida (www.change.org) telah didukung 10.769 signer dari 66 kebangsaan di seluruh dunia," ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, di Bundaran HI.

Antara lain negara yang memberikan dukungan pada Wilfrida adalah Australia, Brazil, Kambodja, Kanada, Chili, Ceko, Korsel, Taiwan, dan Amerika Serikat. Bahkan, ada pula masyrakat dari Malaysia yang memberikan dukungannya pada Wilfrida.

Selain itu, Migrant Care akan membawa dan memperjuangkan pembebasan Wilfrida Soik di PBB melalui UN High Level Dialogue on Migration and Development yang akan berlangsung di New York pada 30 September sampai 4 Oktober 2013. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya