40 Juta Orang yang Belum Bayar Pajak Disebut Koruptor

Ditjen Pajak mengeluhkan banyaknya Wajib Pajak yang belum menyetor pajak. Para WP disebut koruptor yang hanya menumpang gratis di negara ini

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Sep 2013, 12:38 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengeluhkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang belum menyetor saweran wajib alias pajak. Pihaknya menganggap WP tersebut sebagai koruptor yang hanya menumpang gratis di negara ini

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Rahmany mengatakan, ada sekitar 40 juta individu dan 5 juta badan usaha belum membayar pajak. Sedangkan WP badan usaha yang sudah menyetorkan pajak sebanyak 520 ribu dari 12 juta perusahaan di tanah air.

"Sekitar 6 juta WP badan usaha siap bayar pajak, dan yang baru bayar pajak hanya 520 ribu atau masih di bawah 10%. Bahkan di Bali saja, orang yang belum bayar pajak sekitar 30% dan secara total ada 40 juta orang pribadi belum bayar pajak," ujar dia saat ditemui di acara Seminar Perpajakan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Lebih lanjut Fuad menambahkan, padahal jika sebanyak 5 juta badan usaha dan 40 juta WP tersebut menyetor saweran wajib, maka penerimaan pajak di Indonesia akan sangat besat, bahkan mencapai dua kali lipatnya.

"Ini kan keterlaluan sekali karena mereka belum bayar pajak, masih ada penumpang gratis di negara ini. Sebanyak 40 juta orang tersebut sama saja seperti koruptor yang mengambil uang negara," jelas dia.

Istilah koruptor yang disematkan untuk WP tersebut, menurut Fuad, karena mereka tidak menyerahkan uang yang seharusnya menjadi hak negara untuk membangun infrastruktur di Indonesia.

"Artinya hidup mereka dibiayai oleh WP lain yang membayar pajak. Mereka menikmati infrastruktur dan fasilitas negara, tapi tidak mau bayar pajak," tandasnya.

Fuad bilang, masalah perpajakan adalah masalah setiap negara. Pajak tidak bisa terlepas dari kehidupan bernegara, baik itu di negara Eropa, Amerika Serikat atau Indonesia sekalipun.

"Di Indonesia, masalah pajak memang belum tersosialisasikan dengan baik dan dipahami secara mendalam. Sebagian besar masyarakat belum memahami pentingnya pajak untuk pembangunan infrastruktur di tanah air," pungkas Fuad. (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya