Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan pemindahan dirinya ke Komisi III menggantikan Bahrudin Nasori yang dipindahkan ke Komisi II bukan karena isu transaksi toilet.
Menurutnya, isu dugaan suap calon hakim agung Sudrajat Dimyati dengan Bahrudin masih sumir.
"Nggak ada alasan itu, itu masih sumir. Peristiwanya juga belum jelas. Saya sejak awal apa pun perintah fraksi ya saya ikuti, termasuk menjadi anggota Komisi III. Saya tidak dapat alasannya apa, tapi kita selalu melaksanakan perintah fraksi," kata Malik Haramain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Malik saat ini sudah mulai aktif mengikuti kegiatan di Komisi III DPR menggantikan Bahrudin. Ia mengatakan kepindahannya ke komisi III saat ini untuk menentukan calon hakim agung yang tengah diseleksi Komisi III DPR.
"Saya hanya dapat perintah dari pimpinan fraksi untuk masuk di komisi III. Alasannya, untuk menentukan calon hakim agung," tegas Malik.
Namun, Malik yang juga merupakan Ketua DPP PKB itu menjelaskan dirinya tidak mengetahui secara persis apakah kepindahannya ke Komisi III untuk selamanya atau hanya sementara. "Saya nggak mengerti, saya tunggu perintah fraksi saja," tukas Malik.
Bahrudin Nasori bertemu dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajad Dimyati di toilet DPR, Rabu 18 September 2013 lalu. Pertemuan itu mengundang banyak pertanyaan karena dilakukan di tempat yang tak biasa dan di tengah berjalannya proses seleksi calon hakim agung.
Bahrudin dan Sudrajad diduga melakukan lobi khusus dalam pertemuan singkat itu. Namun, keduanya membantah melakukan lobi khusus dan menyatakan pertemuan itu tak pernah direncanakan sebelumnya. (Adi/Yus)
Menurutnya, isu dugaan suap calon hakim agung Sudrajat Dimyati dengan Bahrudin masih sumir.
"Nggak ada alasan itu, itu masih sumir. Peristiwanya juga belum jelas. Saya sejak awal apa pun perintah fraksi ya saya ikuti, termasuk menjadi anggota Komisi III. Saya tidak dapat alasannya apa, tapi kita selalu melaksanakan perintah fraksi," kata Malik Haramain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Malik saat ini sudah mulai aktif mengikuti kegiatan di Komisi III DPR menggantikan Bahrudin. Ia mengatakan kepindahannya ke komisi III saat ini untuk menentukan calon hakim agung yang tengah diseleksi Komisi III DPR.
"Saya hanya dapat perintah dari pimpinan fraksi untuk masuk di komisi III. Alasannya, untuk menentukan calon hakim agung," tegas Malik.
Namun, Malik yang juga merupakan Ketua DPP PKB itu menjelaskan dirinya tidak mengetahui secara persis apakah kepindahannya ke Komisi III untuk selamanya atau hanya sementara. "Saya nggak mengerti, saya tunggu perintah fraksi saja," tukas Malik.
Bahrudin Nasori bertemu dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajad Dimyati di toilet DPR, Rabu 18 September 2013 lalu. Pertemuan itu mengundang banyak pertanyaan karena dilakukan di tempat yang tak biasa dan di tengah berjalannya proses seleksi calon hakim agung.
Bahrudin dan Sudrajad diduga melakukan lobi khusus dalam pertemuan singkat itu. Namun, keduanya membantah melakukan lobi khusus dan menyatakan pertemuan itu tak pernah direncanakan sebelumnya. (Adi/Yus)