Ungkap Calo CHA, Demokrat Tuding KY Lakukan Pembodohan Publik

Partai Demokrat menilai Komisi Yudisial (KY) melakukan pembodohan publik.

oleh Riski Adam diperbarui 24 Sep 2013, 13:32 WIB
Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf geram atas pernyataan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, yang menyebut kader Demokrat intervensi pemilihan hakim agung. Demokrat menilai pernyataan KY sebagai pembodohan kepada publik.

Nurhayati menjelaskan, terkait tudingan KY, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap seluruh anggota Fraksi Demokrat di DPR. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI siap memberikan keterangan jika memang diminta.

"Saya sudah bicara apa yang terjadi dengan Komisi III, dan katanya tidak benar. Saya enggak suka begini, ini kebodohan terhadap publik, jangan merasa dia orang KY dan bisa bicara apa saja. Partai Demokrat sudah ada pakta integritas, saya pikir publik sudah tahu dan tidak mungkin (suap) itu terjadi," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menanggapi tudingan itu, Fraksi Demokrat belum menentukan sikap. Namun, Nurhayati menjelaskan nanti akan bertemu dengan Komisi III Fraksi Demokrat untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Hari ini saya akan bertemu dengan pimpinan Komisi III dari Fraksi Demokrat, nanti ada pembicaraan," tuturnya.

Nurhayati mengaku kecewa mendengar ucapan Imam. Terlebih, Imam tidak menghadiri undangan Komisi III DPR untuk mengklarifikasi tudingan itu, kemarin. "Ketika dipanggil Komisi III enggak hadir, terus malah milih pelantikan bupati Jombang, malah milih datang ke Badan Kehormatan (BK) DPR," terang Nurhayati.

Seperti diketahui, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Eman Suparman, Sabtu 21 September di diskusi di Warung Daun Cikini, mengatakan dalam proses seleksi calon hakim agung sering ada intervensi.

Bahkan, ada oknum dari Partai Demokrat dan partai lainnya yang mencoba mengiming-imingi uang senilai Rp 200 juta perorang, pada tahun lalu 2012. Namun, Eman enggan membeberkan siapa anggota DPR tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KY Imam Anshori Saleh juga mengakui ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos.

Namun, Imam menolak tawaran itu. Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu. Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR.

"Memang sempat marah-marah orang DPR walau tentu saja tidak marah ke saya. KY dikatakan tidak mampu. Lalu, DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan," ucap Imam.

Pada 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi. Saat itu, KY yang seharusnya mengirimkan 18 calon hakim agung hanya mengirimkan 12 calon. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya