KY: `Transaksi Toilet` untuk Pelajaran Sudrajad Dimyati

Menurut KY, Sudrajad Dimyati adalah salah satu calon yang berada di level tinggi untuk jadi hakim agung.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Sep 2013, 14:18 WIB
Komisi Yudisial (KY) menyesalkan adanya dugaan transaksi suap di toilet antara hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori. Menurut KY, Sudrajad adalah salah satu calon yang berada di level tinggi untuk jadi hakim agung.

"Kita menyesalkan peristiwa toilet itu. Sudrajad itu ada di level tinggi untuk jadi hakim agung. Tapi peristiwa toilet itu harus jadi pelajaran untuk yang bersangkutan," kata Ketua KY Suparman Marzuki saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menurut Suparman, 12 nama CHA, termasuk di dalamnya Sudrajad, merupakan nama-nama yang memenuhi kriteria dan syarat guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Ke-12 nama itu, kata Suparman, memiliki rekam jejak yang sangat baik.

"12 nama yang kita kirim yang sudah memenuhi kriteria dasar untuk jadi hakim agung yang siap untuk fit and proper test. Dan mereka memiliki track record cukup baik," ujar dia.

Suparman mengatakan, Sudrajad dan 11 nama lainnya sudah diinvestigasi KY dalam tahap-tahap sebelumnya. Hasilnya, KY tidak menemukan hal negatif dari mereka. "Kami sudah melakukan upaya track record para calon. 12 nama itu memiliki kemampuan intelektual dan relatif bersih. Jadi tidak ada alasan kami untuk tidak mengirimkan mereka k DPR," ungkap Suparman.

Suparman juga turut mengomentari 4 nama pilihan Komisi III DPR. Keempat nama itu terpilih melalui hasil voting yang dilakukan Senin 23 September. Menurut Suparman, keempatnya merupakan sosok yang bagus dan memiliki kualitas untuk menjadi hakim agung. "4 pilihan DPR itu bukan pilihan keliru," ucap Suparman.

Komisi III DPR akhirnya melakukan voting untuk memilih di antara 12 calon hakim agung. Dari hasil voting itu, terpilihlah 4 nama yang menjadi hakim agung baru. Mereka adalah Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.

Berikut hasil lengkap penghitungan voting Hakim Agung di Komisi III DPR.

1. Sudrajad Dimyati: 1 suara
2. Hartono Abdul Murad: -
3. Manahan M.P Sitompul: 5 suara
4. Arofah Windiani: 23 suara
5. Is Sudaryono: 15 suara
6. Maruap Dohmatiga Pasaribu: 27 suara
7. Bambang Edy Sutanto Soedewo: 11
8. Muljanto: 3 suara
9. Heru Irani: 19 suara
10. Zahrul Rabain: 39 suara
11. Eddy Army: 35 suara
12. Sumardijatmo: 28 suara

(Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya