[VIDEO] 4 Hakim Agung Disahkan Sidang Paripurna DPR

Sidang Paripurna DPR mengesahkan 4 hakim agung terpilih hasil kesepakatan anggota Komisi III.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Sep 2013, 17:44 WIB
Sidang Paripurna DPR mengesahkan 4 hakim agung terpilih hasil kesepakatan anggota Komisi III.

Para wakil rakyat itu pun, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/9/2013), meminta seluruh hakim agung terpilih untuk menjaga integritas dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan itu, sebanyak 12 calon hakim agung berkompetisi di depan Komisi Hukum DPR demi menuju Gedung Mahkamah Agung.

Namun hanya 4 yang berhasil mendapatkan suara terbanyak. 4 Urutan calon hakim agung yang meraih suara terbanyak, yakni Zahrul Rabain, Eddy Army, Sumardijatmo, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.

Sementara itu, salah satu dari 12 calon yang sempat mencuat namanya terkait lobi di toilet, yakni Sudrajat Dimyati, hanya mendapatkan 1 suara. Bahkan ada satu calon yang tak mendapatkan 1 pun suara.

Seorang komisioner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori, berjanji membeberkan dugaan suap calon hakim agung sebesar Rp 1,4 miliar dalam proses seleksi tahun lalu. Imam itu juga telah menyiapkan sejumlah bukti dan akan membeberkannya secara tuntas, termasuk inisial yang bersangkutan dalam rapat tertutup esok. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya