Surat Izin Bocor, KPK Batal Geledah Rumah Bendahara PDIP

Penyidik KPK batal menggeledah rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di Manado.

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Sep 2013, 17:34 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa mengurungkan rencana melakukan penggeledahan di salah satu rumah anggota DPR di Manado, Sulawesi Utara, terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pembatalan itu lantaran sudah bocornya surat permohonan penetapan pengadilan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

"Kami mendengar bahwa telah beredar di media sana (Manado), ada surat tersebut. Tentu beredarnya surat ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan oleh KPK dalam melakukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (24/9/2013)..

"Kalau kita mau geledah sementara sudah disebarkan, kita mau geledah bagaimana itu?" lanjutnya.

Johan mengatakan, lembaganya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Manado untuk mencari pihak yang sengaja membocorkan kegiatan yang akan dilakukan penyidik KPK.

"Karena ini kan belum ketahuan siapa yang menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu. Jadi nanti tim akan ke sana. Sekarang yang akan dilakukan adalah mendiskusikan soal itu di kedeputian penindakan," imbuhnya. (Mvi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya