Diperiksa BK Soal Suap CHA, Komisioner KY Tak Bawa Bukti

Imam menegaskan, tak ada unsur politis saat mengungkapkan anggota DPR mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Sep 2013, 13:53 WIB
Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR. Mantan Wakil Ketua KY itu akan diminta penjelasan mengenai upaya penyuapan yang dilakukan oknum DPR terkait seleksi calon hakim agung.

Imam yang mengenakan batik merah mengaku tidak membawa bukti ke BK DPR. Namun, dia siap membeberkan mengenai ada anggota DPR yang mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar agar meloloskan calon hakim agung.

"Saya cuma bawa handphone, ini soal komitmen saja. DPR bisa ga percaya sama saya. Tapi kalau nggak percaya tanya komisioner lain," kata Imam di Ruang BK Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Imam menegaskan, tak ada unsur politis saat mengungkapkan anggota DPR mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar. Dan kebetulan, isu suap itu terkait dengan `insiden toilet` antara hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori.

"Konteksnya kan ditanya tentang kasus toilet itu. Ya saya nggak kaget, karena dulu saya pernah ngalamin sendiri. Tidak ada unsur politis, saya hanya ingin agar seleksi hakim agung betul-betul bersih. Komitmen saya itu saja," ujarnya.

Imam pun membantah pernah menyebutkan 3 anggota DPR yang diduga pernah mencoba menyuapnya. Namun Imam akan membeberkannya dalam pemeriksaan di BK. "Saya nggak pernah sebut 3 anggota. Tapi nanti akan saya sampaikan di dalam," ujarnya.

Imam pernah menyatakan memiliki pengalaman saat sedang menyeleksi calon hakim agung. Dia pernah diimingi Rp 1,4 miliar untuk meloloskan salah satu calon.

"Dalam seleksi sebelumnya, saya pernah ditawari Rp 1,4 miliar oleh orang yang mengaku dari DPR untuk meloloskan calon tertentu. Uang itu untuk dibagi ke 7 komisioner KY," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (19/9/2013).

Imam mengaku langsung menolak tawaran tersebut. Calon yang dimaksud pun kebetulan tak lolos untuk menjalani ujian di DPR. "Tak mungkin saya terima, kalau calon Hakim Agung seperti itu bagaimana nanti rusak masa depan hukum kita," ujar mantan Wakil Ketua KY itu.

Pernyataan Imam ini terkait dengan kasus insiden toilet antara hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nasori. Keduanya telah membantah terlibat suap terkait seleksi calon hakim agung. Hakim Sudrajad pun akhirnya tak lolos sebagai hakim agung. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya