Komisioner KY Tak Mau Sebut Nama Anggota DPR yang Coba Menyuap

"Nama tidak saya kasihkan, karena saya tidak punya bukti," ujar Komisioner KY Imam Ansary Saleh.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Sep 2013, 15:39 WIB
Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR RI terkait pernyataannya tentang adanya dugaan anggota DPR melakukan percobaan suap terhadap dirinya dalam pemilihan Calon Hakim Agung pada 2012 silam.

Imam mengaku, di ruang rapat BK ia menjawab semua pertanyaan anggota BK terkait dugaan percobaan suap anggota dewan terhadap dirinya. Namun, ia mengaku tak bisa memberitahu sejumlah nama tersebut karena tak memiliki bukti otentik. Selain itu, BK juga tak berani memberikan jaminan hukum.

"Nama tidak saya kasihkan, karena saya tidak punya bukti. Entar saya takut dibalikkan ke hukum. Saat mengatakan dan ingin mengatakan nama, saya minta jaminan, tapi dia (BK) tidak berikan," kata Imam usai memenuhi pangilan BK DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

"Saya menghormati BK, tapi tentang nama-nama itu, tidak ada jaminan. Ada 5 sampai 6 pertanyaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, dirinya tidak menghadiri panggilan Komisi III DPR pada Senin 23 September 2013 kemarin karena menurutnya Komisi III tidak memiliki kewenangan. Sedangkan BK memiliki kewenangan karena berkaitan dengan etika anggota dewan.

"Komisi III tidak ada kewenangan kepada saya. Kalau BK kan tentang etika, kalau saya tidak menempati BK nanti akan ada langkah-langkah lain, karena tidak menghormati BK," ungkap Imam.

Seperti diketahui, Imam pernah menyatakan memiliki pengalaman saat tengah menyeleksi calon hakim agung. Dia mengaku pernah diimingi Rp 1,4 miliar untuk meloloskan salah satu calon hakim agung.

"Dalam seleksi sebelumnya, saya pernah ditawari Rp 1,4 miliar oleh orang yang mengaku dari DPR untuk meloloskan calon tertentu. Uang itu untuk dibagi ke 7 komisioner KY," kata Imam saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis 19 September lalu.

Imam mengaku langsung menolak tawaran tersebut. Calon yang dimaksud pun kebetulan tak lolos untuk menjalani ujian di DPR. "Tak mungkin saya terima, kalau calon Hakim Agung seperti itu bagaimana nanti rusak masa depan hukum kita," ujar Imam. (Rmn/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya