Proyek 10 Ribu MW Diganggu Warga, PLN Ngadu ke DPR

Salah satu penyebab molornya aliran listrik proyek 10 ribu MW yaitu dicurinya infrastruktur pendukung proyek itu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Sep 2013, 17:47 WIB
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab mundurnya proyek percepatan pembangkit listrik 10 ribu megawatt (MW) tahap I ke Komisi VII DPR.

Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PLN, Nasri Sebayang mengungkapkan pembangunan pembangkit listrik pada proyek tersebut sebenarnya sudah banyak yang selesai, namun listrik yang dihasilkan pembangkit tidak bisa dialirkan sehingga membuat proyek tersebut mundur.

"Proyek ini dimulai dari 2006, Juli Keputusan Presiden (Kepres) 71 Tahun 2006, proyek 7.000 MW di Jawa, selebihnya di luar Jawa. Sesuai dengan Kepres proyek diharapkan selesai 2009. Namun demikian masih ada kontrak yang ditandatangani setelah 2009," kata Nasri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Nasri menyatakan, molornya aliran listrik proyek tersebut diantaranya disebabkan oleh masyarakat yang mempersulit pembangunan transmisi yaitu dicurinya infrastruktur PLN saat pembangunan transmisi tersebut.

"Kalau pembangkit memasuki testing dan komposioning daya sudah masuk sistem tapi tidak dinyatakan beroperasi, contoh Pelabuhan Ratu terlambat lima bulan di Cibadak tertunda karena adanya 13 tower rubuh karena pencurian tower, masalah sosial penarikan konduktor, kami sudah meminta aparat keamanan, pemda agar bisa menarik," ungkapnya.

Selain itu, kesulitan lainnya adalah pembebasan lahan, seperti pada pembangunan transmisi dari PLTU Tanjung Awar-Awar sehingga membuat molor  selama tiga  bulan.

"Pekerjaan transmisi masih bermasalah sudah setengah tahun lalu masyarakat tidak ingin jalur transimsi tidak melewati rumah mereka, mereka ingin PLN membeli tanah yang bibawah jaringan transmisi," tuturnya. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya