BK: Tak Punya Bukti Suap CHA, Komisioner KY Cemarkan DPR

Seminggu kurang lebih DPR tercemar oleh pernyataan Pak Imam," ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Sep 2013, 17:08 WIB
Badan Kehormatan DPR kecewa atas pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Sebab, Imam masih belum mau membeberkan nama anggota DPR yang mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar untuk meloloskan salah satu calon hakim agung (CHA).

Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan, menilai Imam hanya mencemarkan nama DPR saja. Apalagi Imam tidak memiliki bukti otentik terkait upaya suap itu.

"Loh kok bapak tidak berfikir tidak ada data, ada anggota ingin menyuap bapak? Seminggu kurang lebih DPR tercemar oleh pernyataan Pak Imam," ujar Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan dalam jumpa persnya usai memeriksa Imam di kantor BK DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Trimedya mengatakan, apa yang disampaikan Imam di ruang BK hari ini hanya asumsi dirinya. Maka itu, politikus PDIP ini keberatan ketika Imam meminta BK memahami pernyataanya yang tanpa disertai bukti itu. "Ada 5 fraksi, supaya ibu itu. Kita tidak tahu ibu itu siapa? Kawan BK beranggapan, sudah ikut mencemarkan nama baik DPR."

"Seperti itu yang disampaikan. Mengapa dia minta memahami, karena duit Rp 1,4 miliar itu asumsi pak Imam, karena ditawari Rp 200 juta. Ini jatah pak Imam Rp 200 juta, anggota lain kami yang atur. Bukan orang itu yang menawarkan begitu. Itu kalkulasi beliau. Dia minta kami memahami, karena tidak cukup alat bukti. Dia meminta memahami posisi beliau," paparnya.

Untuk itu, kata Trimedya, BK sudah meminta tenaga ahli untuk membuat kajian langkah apa yang sebaiknya dilakukan terkait pernyataan Imam ini. Karena menurutnya, Imam sudah mencemarkan nama baik DPR. "Sudah mengatakan kalau datang ke BK akan membongkar seluas-luasnya. Pertemuan 50 menit mengecewakan kami yang hadir."

"Kita sudah responsif, berinisiatif mengundang pak Imam harapannya menjadi pintu masuk. Terus terang kami yang hadir kecewa," sambungnya.

Mengenai permintaan Imam agar ada jaminan hukum jika menyebut nama, Trimedya mengaku hal tersebut tak disampaikan dalam pertemuan dengan BK. "Jaminan apa yang harus kami berikan. Dia nggak minta jaminan apa-apa ke BK. Yang buang bola pak Imam kok, kalau misal ada implikasi hukum harus dia sendiri dong yang menanggungnya. Kok, kita diminta jaminan. Akan kita jaga dan kita proses itu jaminannya. Dia bilang tidak ada jaminan BK menindaklanjuti."

"Terus terang kami kecewa, apa yang dilakukan Pak Imam itu sudah mencemarkan DPR. Dalam minggu-minggu ini mudah-mudahan sudah selesai kajiannya. Jangan bicara kalau tidak siap," tandas Trimedya. (Rmn/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya