RI Putus Kontrak Koba Tin Biar Tak Rugi Terus

Alasan pemerintah memutus kontrak Koba Tin disebabkan perusahaan timah asal Malaysia itu selalu merugi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Sep 2013, 20:31 WIB
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan alasan pemerintah memutus kontrak Koba Tin disebabkan perusahaan timah asal Malaysia itu selalu merugi.

Ketua Tim Independen Kontrak Koba Tin Thabrani Alwi mengatakan, dari laporan keuangan Koba Tin selama  tiga tahun mengalami kerugian, pada tahun 2012 Koba Tin mengalami kerugian US$ 84,7 juta, padahal saat itu harga timah sedang mengalami kenaikan.

"Pada 2011, semua pengusaha timah untung tapi Koba Tin rugi," kata Thabrani di kantor Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Thabrani menuturkan, tim independen tersebut sudah bekerja kuruang lebih selama dua bulan. Menemukan fakta kalau Koba Tin tidak lagi melakukan penambangan, tetapi mengontrakan wilayah kerja pertambangan ke pengusaha lain.

"Dalam perkembangan kami simpulkan penambangan sebetulnya tidak lakukan penambangan, mereka kontrakkan kepada pengusaha. Sebetulnya secara hukum, dalam kontrak karya mereka harus menambang. Jika hanya ongkang-ongkang kaki kemudian serahkan ke pengusaha lokal tidak perlu investasi asing," ungkapnya.

Sekadar informasi, pemerintah resmi mengakhiri kontrak karya perusahaan timah asal Jepang Koba Tin di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Bangka Tengah dan Bangka Selatan, pemutusan tersebut berlaku pada 18 September kemarin.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Thamrin Shite mengatakan, perusahaan Jepang tersebut terakhir memperpajngang kontrak pada 2003 lalu, setelah beroperasi 30 tahun.

"Koba Tin sudah tidak diperpanjang kontraknya. jadi isitilah diputus tidak sama dengan diperpanjnag. Tidak diperpanjnag itu diakhiri. Dari 1971 mulai operasi produksi 1973. Menurut kontrak berlaku 30 tahun, jadi 2003 kontrak 30 tahun, berarti 2003 dapat diperpanjang. Artinya, kalau dapat boleh tidak boleh ya," terang Thamrin. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya