Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyanggah tudingan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengatakan KPU telah menghilangkan data pemilih kelompok minoritas, yakni difabel atau penyandang keterbatasan fisik.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, data kelompok minoritas yang sudah ada di KPU tidak hilang. Menurutnya, menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pemutakhiran data akan dilakukan, khususnya data-data pemilih difabel.
"Data itu ada, nanti kami cek lagi. Namun yang pasti kami akan upayakan pemutakhiran dengan meng-cover data temen-temen yang difabel," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki sistem tahapan pemilu yang masih bermasalah. Termasuk pemilih difabel yang belum terdata berdasarkan kartu tanda pengenal yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Jadi pendataan untuk teman-teman difabel ini akan ditelusuri melalui pendataan KTP dan KK di mana mereka tinggal. Jadi sebelum penetapan DPT pemutakhiran data akan selesai," pungkasnya.
Diketahui, KPU menunda pengumuman DPT untuk Pemilu 2014, hingga 23 Oktober 2013 mendatang. Sedianya KPU mengumumkan DPT pada 13 September lalu. (Rmn/Sss)
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, data kelompok minoritas yang sudah ada di KPU tidak hilang. Menurutnya, menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT), pemutakhiran data akan dilakukan, khususnya data-data pemilih difabel.
"Data itu ada, nanti kami cek lagi. Namun yang pasti kami akan upayakan pemutakhiran dengan meng-cover data temen-temen yang difabel," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Lebih lanjut Ferry mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki sistem tahapan pemilu yang masih bermasalah. Termasuk pemilih difabel yang belum terdata berdasarkan kartu tanda pengenal yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Jadi pendataan untuk teman-teman difabel ini akan ditelusuri melalui pendataan KTP dan KK di mana mereka tinggal. Jadi sebelum penetapan DPT pemutakhiran data akan selesai," pungkasnya.
Diketahui, KPU menunda pengumuman DPT untuk Pemilu 2014, hingga 23 Oktober 2013 mendatang. Sedianya KPU mengumumkan DPT pada 13 September lalu. (Rmn/Sss)