Pemerintah Dinilai Lamban Tuntaskan Kasus Perbudakan Pabrik Kuali

Selama bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan itu, para buruh dipaksa bekerja tanpa istirahat. Mereka pun tak digaji.

oleh Edward Panggabean diperbarui 26 Sep 2013, 01:27 WIB
Beberapa bulan berlalu, kasus perbudakan yang dialami buruh pabrik kuali di Tangerang, Banten, masih menggantung. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pun dinilai lamban dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di tanah air.

"Saya menjadi semakin yakin bahwa pemerintah sama sekali tidak mempunyai inisiatif untuk memperbaiki diri dalam konteks menyelesaikan masalah ketenagakerjaan,"  kata anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

"Negara jelas tidak hadir dalam kasus penindasan yang melibatkan mereka,” ucapnya.

Poempida pun menyayangkan kinerja Menakertrans Muhaimin Iskandar. Menurutnya, Muhaimin seharusnya bisa memberikan perhatian lebih pada kasus ini. Salah satunya dengan memberikan santunan langsung kepada para korban perbudakan di pabrik kuali itu. Para buruh juga bisa diikutkan serta dalam program padat karya Kemenakertrans.

"Tentu hal ini akan menjadi catatan khusus saya dalam menggunakan hak pengawasan DPR. Sehingga saya jelas harus bersikap dalam mempertanyakan dan menekan kebijakan-kebijakan Kemenakertrans,” pungkas Poempida.

Praktik perbudakan yang dialami 34 buruh pabrik kuali di Tangerang, Banten menggegerkan masyarakat. Selama bekerja di pabrik kuali milik Yuki Irawan itu, para buruh dipaksa bekerja dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB tanpa jeda waktu istirahat. Mereka pun tak digaji, dilarang berganti pakaian, dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. (Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya