Parkir Liar di Jatinegara, Dishub: Kita Tindak Tegas!

Dinas Perhubungan Jakarta Timur memastikan akan menindak tegas seluruh parkir liar di depan Pasar Grosir Jatinegara.

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Sep 2013, 11:29 WIB
Dinas Perhubungan Jakarta Timur memastikan akan menindak tegas seluruh parkir liar, seperti mengempiskan ban mobil dan motor dengan mencabut pentilnya. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) akan selalu disiagakan untuk antisipasi parkiran liar tersebut.

Dari pantauan Liputan6.com, banyak kendaraan parkir di depan Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) dan di sebelah Mapolres Jakarta Timur, Kamis (26/9/2013).

Setidaknya, terdapat 3 mobil dan 4 motor parkir tidak pada tempat yang telah disediakan pihak PGJ. Mobil parkir di bahu jalan dengan posisi sejajar jalan, sedangkan motor parkir melintang tepat di belakang mobil tersebut.

"Di wilayah PGJ itu, memang ada laporan banyak juga yang parkir yang tidak pada tempatnya, ya asal-asalan. Nah kita akan tindak tegas itu, baik motor maupun mobil," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi.

Mirza menambahkan, penertiban parkir liar sudah dilakukan. Terutama untuk mobil-mobil pikap yang datang untuk mengantar barang pesanan toko. Sewaktu bongkar muat, seringkali mobil parkir sembarangan.

"Untuk mobil barang itu kita sudah tindak tegas. Kita akan buntuti mobil tersebut dengan nyala sirine. Ya petugas juga biasanya bilang 'mohon parkir di tempatnya'. Untuk mobil pribadi pasti akan kita tindak bila kedapatan," tegas Mirza.

Mirza menjelaskan, selama melakukan razia parkir ilegal, tim pemburu pentil Dinas Perhubungan Jakarta Timur, telah mengempiskin ratusan ban kendaraan bermotor yang terpakir di bahu jalan. Operasi pentil ban ini dilakukan untuk membuat efek jera bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarangan sehingga membuat kemacetan. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya