Olga Syahputra Jadi Tersangka, Orang Ini Senang

Komedian Olga Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 26 Sep 2013, 12:35 WIB
Komedian Olga Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya pada seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina.

Atas penetapan tersebut, Febby pun merasa senang. Ia merasa pihak kepolisian sudah melakukan proses penyidikan terhadap kasusnya dengan sangat baik.

"Dokter Febby Karina selaku korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS sebagai tersangka," ucap kuasa hukum Dokter Febby Karina, Malik Bawazier kepada wartawan melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (25/9/2013) malam.

Malik sudah menduga jika Olga Syahputra bakal menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana terhadap kliennya tersebut.

"Secara hukum terlapor atau tersangka OS jelas nyata telah melakukan serangkaian dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310, 311, 335 KUHP," terang Malik.

Seperti diketahui, Olga dilaporkan oleh dokter bernama Febby Karina pada 19 Juni 2013 ke Polda Metro Jaya. Olga dianggap telah melecehkan Febby karena menuduh Febby merusak rumah tangga orang lain saat tampil di acara komedi yang disiarkan secara langsung.(Gie/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya