Ingin Bersih-Bersih, DPR Desak KY Ungkap Calo Hakim Agung

Anggota Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh masih belum mau membeberkan nama anggota DPR yang mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar.

oleh Riski Adam diperbarui 26 Sep 2013, 14:08 WIB
Anggota Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh masih belum mau membeberkan nama anggota DPR yang mencoba menyuapnya Rp 1,4 miliar. Suap itu untuk meloloskan salah satu calon hakim agung (CHA).

Wakil Ketua DPR Pramono Anung pun kecewa dengan sikap Imam yang tak mengungkap siapa anggota DPR itu. Terlebih, Imam pejabat publik pada level komisoner KY.

"Seharusnya orang seperti itu menyebutkan apalagi diekspose begitu luas. Seharusnya ada daya yang begitu kuat, sebab jika tidak akan menjadi fitnah. Saya pribadi mendorong yang bersangkutan kalau ada datanya lebih baik dibuka," ujar Pramono Anung saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

DPR sebagai lembaga politik, menurutnya, ingin melakukan pembersihan para anggotanya yang terlibat suap maupun korupsi. DPR, kata Pramono, juga ingin melakukan bersih-bersih jikalau memang ada.

"Tetapi kalau tidak ada akan menjadi fitnah. Sehingga siapapun yang kan menuding seseorang memiliki data yang cukup. Sehingga tidak akan menjadi polemik dan menjadi fitnah," katanya.

Menurut mantan Sekjen PDIP ini, siapa saja boleh mengkritisi DPR di era demokrasi. Tetapi jangan mengkritisi, menuduh, dan menyebutkan yang tidak ada dasarnya.

"Sebab jika tidak ada data, fakta, dan sebagainya ini akan membahayakan ini. Ini saya pribadi jika ada orang per orang salah dan dapat dibuktikan maka BK berinisiatif untuk mengambil tindakan. Tetapi jika tidak ada datanya kasihan yang dituduh dan ini mendelegitimasi lembaganya," papar Pramono.

Imam Anshori Saleh mengakui adanya dugaan praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam yang pernah menjabat Wakil Ketua KY mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal di KY. Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya