Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, piranti kartu khusus untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berasal dari produksi lokal.
Susilo menegaskan, bangsa Indonesia sudah mampu menciptakan kartu alat transaksi non tunai untuk membeli BBM bersubsidi baik secara teknologi maupun keterampilan.
"Kayak begini (Susilo sambil menunjukan kartu debet ATM) dicetak di luar negeri kebangetan," kata Susilo di kantornya, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Menurut dia, pembuatan kartu transaksi yang bertujuan mengetahui pasti konsumsi BBM bersubsidi dari dalam negeri dengan harapan menekan biaya produksi sehingga harganya lebih murah.
"Ini dicetak di Glodog banyak. Beli disk DVD (kaset), satu biji bisa Rp 1.500, ada Rp 500 perak itu bisa dibikin di sini," ungkap dia.
Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral Wiratmaja Puja mengatakan, rencana pemerintah menggunakan kartu dalam pembelian Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi mulai diterapkan pada Oktober nanti.
"Budaya noncash ini kita harapkan minggu satu dan dua akan mulai. Kita harapkan oktober terbiasa," jelas dia. (Pew/Nur)
Susilo menegaskan, bangsa Indonesia sudah mampu menciptakan kartu alat transaksi non tunai untuk membeli BBM bersubsidi baik secara teknologi maupun keterampilan.
"Kayak begini (Susilo sambil menunjukan kartu debet ATM) dicetak di luar negeri kebangetan," kata Susilo di kantornya, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Menurut dia, pembuatan kartu transaksi yang bertujuan mengetahui pasti konsumsi BBM bersubsidi dari dalam negeri dengan harapan menekan biaya produksi sehingga harganya lebih murah.
"Ini dicetak di Glodog banyak. Beli disk DVD (kaset), satu biji bisa Rp 1.500, ada Rp 500 perak itu bisa dibikin di sini," ungkap dia.
Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral Wiratmaja Puja mengatakan, rencana pemerintah menggunakan kartu dalam pembelian Bahan Bakar Minya (BBM) bersubsidi mulai diterapkan pada Oktober nanti.
"Budaya noncash ini kita harapkan minggu satu dan dua akan mulai. Kita harapkan oktober terbiasa," jelas dia. (Pew/Nur)