KPK telah menyita 2 set meja makan dari hasil penggeledahan rumah Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. KPK pun akan memeriksa Olly terkait kepemilikan furnitur itu.
"Akan diklarifikasi karena yang bersangkutan punya barang itu. Akan ditanya apakah Anda punya barang ini? Itu pasti akan ditanyakan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Ia menjelaskan, penyitaan 2 set meja makan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang harus dilakukan, sekaligus untuk melengkapi berkas-berkas perkara yang sedang jalan. "Tujuan penyitaan dan penggeledahan untuk menjawab berbagai hipotesa terhadap kasus yang sedang ditangani KPK. Salah satunya kasus Hambalang," papar Abraham.
Meski begitu, KPK belum menyimpulkan Olly termasuk orang yang menerima gratifikasi atau tidak. Abraham mengatakan, perlu proses penyidikan untuk mengetahui apakah 2 set meja makan itu merupakan hasil gratifikasi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan rumah Olly digeledah terkait dengan tersangka korupsi Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor yang berasal dari PT Adhi Karya. Selain itu, Johan mengungkap barang yang disita, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut informasi, barang yang disita KPK dari rumah Olly diduga sama dengan furnitur yang seharusnya ada dalam pengadaan di Hambalang.
Selain itu, diduga memang ada pemberian furnitur ke Olly dari PT Adhi Karya pada 2012. Kemudian, pada tahun yang sama, Olly sebagai Pimpinan Banggar turut berperan dalam naiknya anggaran proyek Hambalang. (Mut)
"Akan diklarifikasi karena yang bersangkutan punya barang itu. Akan ditanya apakah Anda punya barang ini? Itu pasti akan ditanyakan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Ia menjelaskan, penyitaan 2 set meja makan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang harus dilakukan, sekaligus untuk melengkapi berkas-berkas perkara yang sedang jalan. "Tujuan penyitaan dan penggeledahan untuk menjawab berbagai hipotesa terhadap kasus yang sedang ditangani KPK. Salah satunya kasus Hambalang," papar Abraham.
Meski begitu, KPK belum menyimpulkan Olly termasuk orang yang menerima gratifikasi atau tidak. Abraham mengatakan, perlu proses penyidikan untuk mengetahui apakah 2 set meja makan itu merupakan hasil gratifikasi.
Juru Bicara KPK Johan Budi menuturkan rumah Olly digeledah terkait dengan tersangka korupsi Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor yang berasal dari PT Adhi Karya. Selain itu, Johan mengungkap barang yang disita, nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut informasi, barang yang disita KPK dari rumah Olly diduga sama dengan furnitur yang seharusnya ada dalam pengadaan di Hambalang.
Selain itu, diduga memang ada pemberian furnitur ke Olly dari PT Adhi Karya pada 2012. Kemudian, pada tahun yang sama, Olly sebagai Pimpinan Banggar turut berperan dalam naiknya anggaran proyek Hambalang. (Mut)