Pulangkan WNI Overstay di Arab, Pemerintah Pakai Pesawat Haji

WNI overstay di Arab Saudi kini mencapai 120 ribu orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Sep 2013, 02:15 WIB

Sejumlah masalah tentang pemulangan Warga Negara Indonesia, yang tinggal melebihi batas waktu atau overstay yang diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi hingga kini belum terselesaikan. Data dari Kementerian Luar Negeri menyebutkan, WNI overstay di Arab Saudi kini mencapai 120 ribu orang. Dari jumlah tersebut 89.458 orang sudah mengajukan permohonan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan, pemulangan Warga Negara Indonesia yang tinggal melebihi batas waktu itu akan dilakukan lagi pada tanggal 5 hingga 9 Oktober 2013.

"Pemulangan akan dilakukan pada periode 5 hingga 9 Oktober 2013, dengan 9 penerbangan haji, dengan jumlah mencapai 3.419 kursi," kata Agung Laksono di Jakarta, Minggu, (29/9/2013).

Agung menjelaskan, hingga 19 September 2013, jumlah WNI  overstay yang telah terdaftar untuk kembali ke tanah air dengan menggunakan pesawat pengangkut jemaah haji ini sebanyak 2.500 orang. Di luar itu, masih ada sekitar 1.100 orang yang pulang ke Tanah Air dengan biaya mandiri.

Agung menambahkan, WNI overstay yang akan memanfaatkan kekosongan pesawat haji ini, biayanya jauh lebih murah yaitu sebesar US$ 188 atau sekitar Rp 2,1 juta. Sedangkan bagi para WNI yang memilih pulang ke Tanah Air dengan biaya sendiri, akan dikenakan biaya penerbangan yang lebih mahal yaitu sekitar US$ 600 atau sekitar Rp 6,9 juta.

"Biaya tersebut antara lain untuk pembelian bahan bakar pesawat dan biaya makan selama di pesawat. Pemulangan WNI overstay ini sudah mendapat izin prinsip dari Menteri Agama dan Kerajaan Arab Saudi. Kita akan manfaatkan pesawat haji yang pulang ke tanah air untuk mengangkut mereka dengan jumlah 3.419 kursi," tambah Agung.

Terhadap para WNI overstay yang pulang secara berkelompok, pemerintah berjanji mengantarkan pemulangan mereka ke kampung halaman dengan pengawalan ketat dari petugas dan tanpa dipungut biaya.

Terkait makin sempitnya waktu pemberian amnesti Arab Saudi bagi para WNI overstay yang akan berakhir 3 November 2013, Agung berjanji akan terus melakukan pendekatan kepada pemerintah Arab Saudi sehingga tidak akan dilakukan sanksi apapun. (Ant/Tnt)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya