BMW Segera Siapkan Strategi Hadapi Aturan Mobil Mewah

Pemerintah berencana menerapkan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah hingga 125%.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 30 Sep 2013, 11:30 WIB
Pemerintah berencana menerapkan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil mewah hingga 125%. Para Agen Pemegang Merek (APM) golongan mobil mewah pun berancang-ancang mengambil langkah antisipasi agar penjualan mereka tak menurun.

Salah satunya APM mobil mewah di Indonesia, BMW Group Indonesia. Head Of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie O'Tania mengatakan APM mobil asal Eropa tersebut akan mengikuti aturan pemerintah.

Hingga kini, perusahaan masih terus melakukan pembahasan untuk mencari strategi menghadapi pengenaan PPnBM tersebut.

"Sudah pasti, kita bahas internal, tapi detailnya belum ada, kita akan ikuti peraturan yang ada," kata Jodie di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Menurut Jodie, untuk menetapkan strategi terus masih menunggu kepastian besaran PPnBM yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya setiap konsumen dinilai memiliki pandangan yang berbeda atas peraturan tersebut. "Strategi nanti di update lagi karena interpretasi masing-masing orang berbeda," ungkap dia.

Jodie mengungkapkan, jika pemerintah resmi menetapkan PPnBM, maka salah satu yang terkena imbas peraturan tersebut adalah model BMW.

"Untuk implementasi perarturan itu seperti apa, itu mempengaruhi model BMW karena dilihat dari engine speknya," tutup dia. (Pew/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya