[VIDEO] Tertibkan Parkir Liar, Dishub DKI Gembosi Ban Truk

Petugas menyita lebih dari 150 pentil yang rata-rata milik kendaran besar.

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Sep 2013, 17:32 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggencarkan operasi cabut pentil terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas di Jakarta Utara mencabut 150 pentil yang rata-rata milik kendaraan besar.
 
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (30/9/2013), sejumlah awak angkot tampak tak berkutik setelah tertangkap basah sat memarkirkan kendaraannya tepat di bawah tanda larangan parkir. Mereka pun pun pasrah saat petugas menyerahkan surat tilang.

Begitu pula dengan sopir taksi, yang tak sempat menghindar saat petugas menangkapnya. Apapun alasannya, bukti telah menunjukkan bahwa mereka telah menggunakan areal parkir terlarang.

Tak hanya mobil angkot, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga menertibkan parkir liar sejumlah truk di pinggir Jalan RE Martadinata dan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Petugas mencabul pentil roda truk dan sebagian sopir langsung ditilang.
 
Sepanjang hari ini, di wilayah RE Martadinata, Yos Sudarso, Pluit, Marunda, dan Cilincing, petugas menyita lebih dari 150 pentil yang rata-rata milik kendaran besar. Petugas juga akan terus menggelar operasi dengan sistem mobile. (Ali/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya