Pancasila Perekat Persatuan Bangsa

Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehid

oleh Liputan6 diperbarui 30 Sep 2013, 16:40 WIB
Citizern6, Jakarta: Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan yang semakin baik, didalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat kita lihat dalam tragedi yang terjadi pada 30 September 1965, yang kita kenal dengan Gerakan 30 September ( G 30 S). Tragedi yang mengakibatkan wafatnya, Letnan Jenderal Akmad Yani, Mayor Jenderal Suprapto, Mayor Jenderal MT Haryono, Mayor Jenderal S.Parman, Brigadir Jenderal Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Pieere Tendean.

Namun dengan semangat persatuan dan kesatuan Bangsa ini, gangguan yang membuat tercoreng Keutuhan Bangsa dan Negara ini dapat terselesaikan. Menyadari gangguan serupa dapat terjadi dilain waktu maka, pelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus. Penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, harus dipahami setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah untuk terus mempertahankan Negara Indonesia dari ancaman yang ada, baik eksternal maupun Internal Bangsa sendiri.  

Sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila yang telah dikenal sejak zaman Majapahit, dimana dalam buku Nagara Kertagama karangan MpuPrapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, disebut sebagai “Berbatu sendi yang lima”, yang artinya “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” ( Pancasila Krama), yaitu, Tidak boleh melakukan kekerasan, Tidak boleh mencuri, Tidak boleh berjiwa dengki, Tidak boleh berbohong, Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang. Yang sekarang kita kenal dengan, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Muhammad Yamin, dalam siding BPUPKI menegaskan, Pancasila sebagai sendi/dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik. Hal ini dipertegas oleh The Faunding Father Kita Bung Karno, bahwa, Pancasila merupakan isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia. Hal ini menandakan bahwasanya Pancasila merupakan nilai – nilai luhur bangsa Indonesia, yang telah disiapkan oleh Sang Pencipta menjadi cerminan hidup bangsa Indonesia. sehingga tidak ada alasan yang dapat membenarkan tragedi 30 September 1965 yang telah mengoyak persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pancasila disebut juga way of life, weltan schaung,wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup Dalam hal ini, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakan pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltan schauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain,keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.

Sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara,ideologi negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila…..”
Sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia, Pancasila mempunyai beberapa fungsi pokok, seperti; Pancasila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No.V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan, Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis), Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalammencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifatetis dan filosofis).

Pancasila sebagai dasar negara tidak lahir dalam kondisi yang nyaman dan tenang, namun lahir dalam pergolakan dinamika yang luar biasa besar dan berat, ditengah tengah himpitan tekanan penjajah yang ingin merongrong bangsa dan negara ini untuk dijadikan budak para penjajah. Pancasila lahir untuk menjawab rongrongan tersebut, dengan pergolakan pikiran yang luar biasa dari para faunding father negeri ini, Bung Karno bersama para tokoh perjuangan lainnya meramu dan meracik nilai nilai yang digali dari Bumi pertiwi tercinta ini, untuk menjadi pondasi dan pijakan, yang sekarang kita kenal dengan pilar kehidupan berbangsa dan bernegra. Dengan harapan bangsa ini dapat bersatu, sejahtera, adil, makmur, dan damai dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, nilai nilai yang di wariskan kepada kita anak cucu generasi penerus bangsa ini begitu luas dan dalamnya dalam pemaknaan, yang kalau kita aplikasikan dalam kehidupan sehari sehari maka niscaya akan memberikan kedamaian tak terhingga kepada kita semua. Nilai nilai itu seperti, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dengan dalam dan mulianya nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila diharapkan rakyat Indonesia dapat hidup dalam persatuan untuk menciptakan kedamaian antar semua mahluk yang hidup di Dunia ini, baik harmonis dan damai dengan sesama ( dengan tetangga, dengan teman, dengan atasan,dll), juga harmonis damai antara kita rakyat Indonesia denganLingkungan alam semesta, dengan tumbuhan, dengan hewan, sehingga ada tuntutan agar kita merawat dan menjaga lingkungan sekitar dan yang terakhir harmonis dan damai kita dalam menghaturkan sembah sujud kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, Alllah Swt, sehingga kita sebagai mahkluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan ciptaan Allah lainnya mampu memunculkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara mengandung nilai nilai yang begitu  baiknya, sehingga apabila ini dengan serius diterapakan, tragedi yang mencoba merusak tatanan nilai pada Pancasila tidak akan terjadi, karena nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, merupakan nilai nilai Ketuhanan, kemanusian, persatuan,  kerakyatan, dan keadilan. Ini merupakan nilai daar dalam kehidupan benegara dan bemasyarakat menuju masyarakat yang damai dan harmonis. Cobaan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan Gerakan 30 Septemdbe (G 30 S PKI) dijawab dengan tegas oleh masyarakat Indonesia sesuai semangat Pancasila yaitu kesatuan, masyarakat bersatu untuk menjaga keutuhan Pancasila dari rongrongan siapapun, sehingga apabila dewasa ini masih terdapat upaya untuk menggoyang Pancasila, Bhinneka Tungga Ika dan NKRI, maka rakyat Indonesia akan bersatu untuk melawannya. Namun sebagai bangsa yang besar dan beradab, kita harus bisa membaca dinamika yang ada dan mampu untuk berpikir jauh kedepan, sehingga apa yang tejadi pada masa lampau, seperti Tragedi G 30 S PKI, agar menjadi pengalaman dan cerminan bagi kita untuk menapak masa depan yang lebih baik lagi dengna begandehgan tangan satu sama lain sesuai spirit Pancasila yaitu Persatuan Indonesia, untuk kita mewujudkan kedamaian abadi secara dunia akhirat. Kita sebagai bangsa yang besar dan beragam, sersta kaya akan adat budaya yang begitu luhurnya, maka kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia dengan selalu geerpegang teguh terhadap Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika demi Jayanya NKRI.

NKRI harus bersatu, tidak terpisah meskipun berbentuk kepulauan, tidak boleh ada satu wilayah Indonesia yang terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang dan rakyat Indonesia. Mereka rela mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi kemerdekaan Indonesia tercinta. Walau Gangguan demi gangguan yang berusaha membubarkan Republik ini sudah banyak terjadi, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri sendiri. Misalnya, Pemberontakan G 30 S PKI. Semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia. (Linda Rahmawati/kw)


Linda Rahmawati adalah peneliti di Pusat Studi Lingkungan Strategis (Pus Lingstra) Jakarta. Mahasiswi pasca sarjana dan pewarta warga untuk Citizen6.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya