Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur 2013. Dalam sidang ini, sejumlah saksi dihadirkan memberi keterangan.
Salah satu saksi dari KPU Jatim selaku Pihak Termohon, yakni Kepala Biro Pemerintah Pemprov Jatim, Suprayitno. Dia membantah Pemprov Jatim telah mengarahkan para kepala desa memilih pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam penjelasan teknis penerimaan Bantuan Keuangan Desa di Hotel Utami, Sidoarjo.
"Tidak ada arahan untuk memilih (KarSa)," ujar Suparayitno dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Suprayitno mengakui, memang ada pertemuan di Hotel Utami pada 5 Juli 2013 lalu antara Gubernur Jatim Soekarwo dan sejumlah kepala desa. Namun, pertemuan itu hanya membahas teknis pencairan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa, bukan mengarahkan memilih KarSa dalam Pilkada Jatim.
"Pengarahan gubernur pada 5 Juli itu di Sidoarjo di Hotel Utami memang dilaksanakan setiap tahun. Pertemuan dalam rangka penjelasan teknis. Kita kumpulkan mereka, ada penjelasan dari BPKD dan dari departemen," kata Suprayitno.
"Sebelum mereka dapat bantuan, ada pengarahan untuk dijelaskan teknis pencairan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa," imbuh dia.
Adapun salah satu saksi dari Pemohon, yakni Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Masalumbu, Maktub Syarif mengatakan, sebanyak 1.500 kepala desa hadir di Hotel Utami, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, masing-masing kepala desa diberi bantuan sebesar Rp 250 ribu untuk memilih KarSa.
"Mereka diberi ongkos oleh Ketua PAC Demokrat Kecamatan Sumenep. Pakde Karwo ingin dipilih dalam pemilihan Gubernur," katanya.
Hasil rekapitulasi manual KPU Provinsi Jatim, Sabtu 7 September 2013 malam, menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada Jatim yang dilaksanakan 29 Agustus 2013.
Soekarwo-Saifullah meraih suara tertinggi dengan 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Berada di tempat kedua pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dengan 6.525.015 suara (37,62 persen), disusul Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dengan 2.200.069 suara (12,69 persen), dan Eggi Sudjana-M Sihat yang meraih 422.932 suara (2,44 persen).
Dengan komposisi perolehan suara tersebut, Pilkada Jatim pun hanya berlangsung satu putaran. Pasangan Khofifah-Herman yang tak terima kekalahan itu lantas mengajukan gugatan PHPU ke MK. (Ali)
Salah satu saksi dari KPU Jatim selaku Pihak Termohon, yakni Kepala Biro Pemerintah Pemprov Jatim, Suprayitno. Dia membantah Pemprov Jatim telah mengarahkan para kepala desa memilih pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam penjelasan teknis penerimaan Bantuan Keuangan Desa di Hotel Utami, Sidoarjo.
"Tidak ada arahan untuk memilih (KarSa)," ujar Suparayitno dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Suprayitno mengakui, memang ada pertemuan di Hotel Utami pada 5 Juli 2013 lalu antara Gubernur Jatim Soekarwo dan sejumlah kepala desa. Namun, pertemuan itu hanya membahas teknis pencairan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa, bukan mengarahkan memilih KarSa dalam Pilkada Jatim.
"Pengarahan gubernur pada 5 Juli itu di Sidoarjo di Hotel Utami memang dilaksanakan setiap tahun. Pertemuan dalam rangka penjelasan teknis. Kita kumpulkan mereka, ada penjelasan dari BPKD dan dari departemen," kata Suprayitno.
"Sebelum mereka dapat bantuan, ada pengarahan untuk dijelaskan teknis pencairan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa," imbuh dia.
Adapun salah satu saksi dari Pemohon, yakni Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Masalumbu, Maktub Syarif mengatakan, sebanyak 1.500 kepala desa hadir di Hotel Utami, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, masing-masing kepala desa diberi bantuan sebesar Rp 250 ribu untuk memilih KarSa.
"Mereka diberi ongkos oleh Ketua PAC Demokrat Kecamatan Sumenep. Pakde Karwo ingin dipilih dalam pemilihan Gubernur," katanya.
Hasil rekapitulasi manual KPU Provinsi Jatim, Sabtu 7 September 2013 malam, menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada Jatim yang dilaksanakan 29 Agustus 2013.
Soekarwo-Saifullah meraih suara tertinggi dengan 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Berada di tempat kedua pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dengan 6.525.015 suara (37,62 persen), disusul Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dengan 2.200.069 suara (12,69 persen), dan Eggi Sudjana-M Sihat yang meraih 422.932 suara (2,44 persen).
Dengan komposisi perolehan suara tersebut, Pilkada Jatim pun hanya berlangsung satu putaran. Pasangan Khofifah-Herman yang tak terima kekalahan itu lantas mengajukan gugatan PHPU ke MK. (Ali)