Pemprov DKI Siap Terapkan <i>E-Money</i> Buat Beli BBM Bersubsidi

Ahok menuturkan, setiap kali pembelian BBM, data para pengguna akan terekam dan dicocokkan dengan kepemilikan STNK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 01 Okt 2013, 11:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok percaya ada cara efektif untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Yakni dengan menggunakan kartu electronic money atau e-money alias kartu non-tunai sebagai alat bayar beli BBM.

Cara ini dinilai bakal lebih efektif dari alat identifikasi frekuensi radio (RFID) yang sejak beberapa tahun lalu telah direncanakan. Meski rencana itu tak kunjung terealisasi hingga kini. "Lebih efektif dibandingkan pakai chip," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

"Kalau chip, kita kan keluar biaya. Kalau debit card, hampir semua orang punya karena tiap buka rekening pasti dapat debit card," imbuhnya.

Sistem pembayaran menggunakan e-money juga memiliki kelebihan lain. Setiap pembelian BBM bersubsidi akan terekam dalam data para pengguna e-money. Data itu nantinya akan bisa dicocokkan dengan kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pajak penghasilannya.

Sehingga dengan kartu ini akan diketahui siapa saja dan berapa banyak pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan. Selain itu jenis mobil yang digunakan para pembeli juga akan dikenali, apakah layak atau tidak untuk membeli BBM subsidi. Hal ini didukung oleh data nasabah di bank yang sudah teruji baik.

"Minimal ada data. Jadi enggak bisa beli bolak-balik untuk jual lagi. Nanti bisa kita batasi. Data bank lebih hebat dari data yang lain. Kalau isi bensin sekarang enggak punya data. Justru dengan non-tunai bisa lebih cepet, enggak ada tukar uang," pungkas Ahok.

Pemprov DKI, lanjut dia, saat ini akan mempersiapkan diri sebagai daerah uji coba penerapan kartu e-money untuk pembelian BBM. Namun DKI juga akan tetap membatasi penggunaan BBM melalui cara lain yaitu dengan menyediakan bus gratis serta penerapan tarif parkir. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya