Dalam 10 Menit, 48 Motor Kena Razia Cabut Pentil di Kebon Sirih

Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan razia parkir liar, dengan mencabut pentil ban kendaraan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2013, 11:53 WIB
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melakukan razia parkir liar dengan mencabut pentil ban kendaraan. Kali ini di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, tepatnya depan MNC Tower, Selasa (1/10/2013).

Tak tanggung-tanggung, dalam waktu 10 menit ada 48 motor yang terkena razia tersebut. "Ada 47 motor yang dikempesin, 1 motor ditilang sama polisi. Jadi total 48," kata Kepala Seksi Dalop Dishub DKI Jakarta Andi JP kepada Liputan6.com.

Selain operasi gabungan dengan Dishub Kodya Jakarta Pusat, ungkap Andi, Dishub juga bersama-sama melakukan razia gabungan dengan Gakkumdu Polda Metro Jaya.

"Kami gabungan dengan 4 anggota Gakkumdu Polda, agar bisa melakukan penilangan terhadap pemilik kendaraan yang terkena razia di tempat. Nanti mereka ambil surat-suratnya di Polda pada hari Jumat," terang Andi.

Andi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa, hingga masyarakat jera dan tak lagi parkir sembarangan. "Terus kita lakukan razia ini, biar mereka (pemilik kendaraan) sadar di mana parkir yang benar. Bukan sembarangan yang biasa terjadi," tukas Andi. (Mut/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya