Kebakaran terjadi di permukiman di Jalan Inspeksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa dini hari tadi. Lahan yang terbakar tersebut merupakan milik perusahaan swasta yang juga ruang terbuka hijau.
"Sesuai dengan informasi dari Kantor Pertanahan Jakarta Utara, tanah tersebut kepemilikannya tercatat atas nama PT Bumi Boga Persada," kata Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono kepada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Bambang mengatakan, di ruang terbuka hijau seharusnya tidak boleh ada bangunan. Oleh karena itu, pihak pemerintah akan memanggil PT Bumi Boga Persada untuk menanyakan nasib warga yang sudah menetap di lahan tersebut.
"Nanti akan kita tanya mau diapakan warga ini. Karena yang punya kewajiban untuk memindahkan warga adalah pemilik lahan, kecuali tanah ini milik Pemda. Kita akan langsung bawa ke rusun," jelasnya.
Saat bertemu dengan PT Bumi Boga Persada, Bambang mau menanyakan akan diapakan warga yang sudah menetap lama di atas lahan tersebut. Mengacu pada Surat Mendagri, lanjut Bambang, kalau ada lahan milik swasta, BUMN, dan BUMD yang dimanfaatkan, maka harus memindahkan para penduduk atau direlokasi ke tempat lain.
"Di sini masalahnya. Di sini warganya sudah ada KTP-nya, ada RT/ RW. Maslahnya lagi ini ruang terbuka hijau," jelas Bambang.
Kebakaran di belakang Mal Arta Gading ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga karena hubungan pendek arus listrik atau korsleting sebuah kulkas dari rumah salah seorang warga di RT 7. Kebakaran ini membakar habis ratusan rumah semi permanen. Sebanyak 5 ribu warga pun menjadi korban. (Riz/Ism)
Kebakaran Kelapa Gading, Pemprov DKI Panggil Swasta Pemilik Lahan
Kebakaran terjadi di permukiman di Jalan Inspeksi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa dini hari tadi.
diperbarui 01 Okt 2013, 13:26 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tradisi Lebaran Sunda, Keunikan dan Makna di Balik Perayaan Idul Fitri
Arti Mimpi Kuku Jempol Kaki Copot: Makna dan Tafsir Lengkap
Jadwal WFA PNS dan Pegawai BUMN Jelang Lebaran 2025
Cristiano Ronaldo Habiskan 5 Hari di Indonesia, Ini Kegiatannya
Menkomdigi: Presiden Prabowo akan Terbitkan PP untuk Berantas Judi Online
Daftar Harga Tiket KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Makin Hemat Kalau Datang Berempat!
Apakah Mimpi Boleh Diceritakan? Panduan Lengkap Menurut Islam dan Sains
Cristiano Ronaldo Akan Berikan 14 Jenis Bantuan di Kupang, Apa Saja Itu?
Venezia Kembali Kalah di Serie A, Jay Idzes Sebut Timnya Tampil Baik hingga 80 Menit
Arti dari Zodiak: Memahami Karakteristik dan Pengaruhnya
Indonesia Butuh Rp 13.032 Triliun Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Mimpi Ada Kutu di Rambut: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui