Pengacara TKI Wilfrida: Prabowo Tak Permasalahkan Uang

Dia juga membantu Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim, dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

oleh Riski Adam diperbarui 02 Okt 2013, 05:55 WIB
Tenaga Kerja Indonesia asal Belu, Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik, terancam hukuman mati di Malaysia. Wilfrida sedikit bernafas lega karena vonis matinya ditunda. Ditambah, Wilfrida kini dibela pengacara handal Negeri Jiran, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah.

Adalah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menggaet Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah untuk membantu Wilfrida. Dato Muhammad Shafee, begitu dia disapa, bukan 'peguam' sembarangan di Malaysia. Dato Shafee pernah menjadi wakil resmi pemerintah Malaysia dalam kasus di Amerika Serikat.

Dia juga membantu Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim, dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Dato Shafee berkenan membeber singkat kiprahnya.

Berikut wawancara Liputan6.com dengan Shafee di Bandar Udara Sultan Ismael Petra, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, pada Senin 30 September lalu:

Awalnya tahu dari mana kasus Wilfrida?

Permulaannya hubungan saya dengan Pak Prabowo. Saya kenal Pak Prabowo yang dekat juga dengan kawan-kawan yang lain. Oleh sebab Pak Prabowo pernah tinggal di Malaysia sejak dia remaja dan bersekolah di Kuala Lumpur semasa Bapaknya Prof Soemitro berada di Malaysia. Jadi ketika Pak Prabowo mengatakan bahwa ada masalah Wilfrida maka saya terus membuat sebuah kegiatan (langkah) untuk dapat membantui menyelesaikan case (kasus) ini. Karena case ini sangat sulit, ini bukan case kecil. Kalau case ini tidak dikendalikan dengan baik maka berakibat Wilfrida sudah dihukum gantung.

Karena itu saya mengatakan ke Pak Prabowo bahwa saya bersedia memberikan bantuan kepada Wilfrida. Jadi waktu itu kita koordinasi ke embassy Indonesia, tapi karena waktu itu adalah waktu cuti bersama karena ada 'Malaysia Day' pada tanggal 12 September lalu, mungkin semuanya pulang ke Indonesia. Jadi agak sedikit terhambat koordinasi pada waktu itu. Tapi akhirnya kita berhasil berkoordinasi.

Jadi saya tahu case ini dari Pak Prabowo dan Pak Prabowo meminta saya untuk membantu Wilfrida. Karena itu saya membantu Wilfrida. Sebab ketika saya interview kepada Wilfrida waktu itu di dalam penjara, maka saya menilai ini bukan case yang mudah dan akibatnya amat sulit.

Berapa bayaran dari Prabowo?

Harganya saya tidak dapat kasih tahu. Tetapi Pak Prabowo saya kira tidak mempermasalahkan soal uang. Jadi tidak kira berapa banyak, yang terpenting kita bisa menyelamatkan Wilfrida. Karena masalah Wilfrida ini adalah salah satu case contoh untuk kita teladani untuk kerajaan (pemerintah) Indonesia dan juga orang-orang ternama di Indonesia. Semuanya perhatian terhadap Wilfrida.

Bahwa ramai lagi rakyat Indonesia bukan hanya di Malaysia tapi di berbagai tempat memberikan dukungan kepada Wilfrida. Jadi ini case yang amat besar mendapatkan perhatian dari masyarakat luas.

Sebagai pengacara terkemuka di Malaysia, kasus apa saja yang sudah ditangani? Sudah berapa lama menjadi pengacara?

Daripada mula saya kenali sebagai pejuang (dari awal saya sebagai pengacara) itu sudah hampir 40 tahun. Selain case Wilfrida, saya juga baru ini membuat pembelaan terhadap seorang warga negara Australia bernama Dominic Burke yang dituduh atas traficking. Dan itu dapat berakibat maut (dihukum mati) bila didakwa bersalah. Kita telah berjaya (berhasil) memenangi case itu. Akhirnya, dia juga dibebaskan.

Pernah menangani case politik?

Kalau case politik itu saya membela UMNO (partai politik terbesar di Malaysia) dulu. Bila UMNO dulu dituduh menang tidak sah (dalam Pemilu Malaysia) dan dalam membuat Undang-Undang maka saya menjadi lawyer mewakili Tengku Tun Abdul Razak (PM Malaysia). Jadi banyak lagi kasus yang lain.

Case bunuh (pembunuhan) saja selama saya menjadi pendakwa dan pembela tidak kurang dari 250 case yang saya bela. Kalau case traficking tidak kurang dari 400 case. Case politik itu banyak sekali. Itu lebih banyak case fitnah ada hampir 80 case yang saya tangani.

Bagaimana perjalanan kasus Wilfrida?

Semenjak saya masuk dalam case ini, Wilfrida sudah menjalani tahap di mana segala saksi-saksi pendakwaan sudah dijalani semuanya. Karena itu saya membuat permohonan untuk case ini bisa dikaji balik (kaji ulang) dan menyoal balik terhadap saksi-saksi yang sudah dipanggil itu dipanggil balik.

UU dalam case pembunuhan itu hanya satu saja hukumannya, yaitu hukuman mati. Jadi kalau dia membela diri itu tidak akan menjadi case pembuhunan. Jadi masuk kepada case lain. Itu bisa dijadikan tidak bersalah, karena dia membela diri dari tekanan yang sangat kuat dari puan majikannya (majikan perempuan). Jadi ini akan sangat bahaya kalau Wilfrida tidak dibela. Tapi saya prospek (yakin) kalau Wilfrida dibebaskan atau diringankan hukumannya.

Selaku sahabat, bagaimana tanggapannya tentang Prabowo sebagai calon presiden?

Bagi saya, saya lihat Pak Prabowo dan saya kenali Pak Prabowo sudah sangat lama. Saya dapati Pak Prabowo itu memiliki pemikiran yang luas dan tidak cetek dan beliau suka dengan ide-ide yang baru. Dan meski beliau berumur 60-an tetapi beliau punya pemikiran-pemikiran baru. Seperti anak muda yang suka belajar sistem kerajaan (pemerintaahan) yang baru. Dan beliau rajin membaca dan beliau belajar dari sistem kelembagaan sistem perundangan dan sistem ekonomi. Dan saya rasa ini adalah ciri-ciri yang baik untuk seseorang menjadi pemimpin negara.

Bagaimana dengan case korupsi di Indonesia?

Ini amat jelas, karena kalau kita lihat Indonesia sebagai suatu negara yang begitu luas dan juga dari segi hasil-hasil bumi Indonesia adalah negara yang amat sangat kaya. Tetapi karena oleh mungkin korupsi dan mungkin sistem hukum yang belum ketat, yang saya ketahui bahwa kerajaan (pemerintah) Indonesia mencoba memperbaharui sistem hukum itu. Maka seharusnya banyak uang yang masuk dalam keuangan kerajaan (APBN) telah hilang begitu saja. Jadi yang rugi adalah rakyat dan negara.

Jadi saya rasa sungguh pun akan menjadi suatu negara yang amat sukar. Saya rasa seorang ketua negara (Presiden) harus mengambil langkah yang tegas untuk kita membasmi segala ancaman-ancaman korupsi. Supaya jikalau ini bisa diatasi maka Indonesia bukan hanya negara yang amat besar dan kuat. Bukan hanya di negara Asia tetapi juga di dunia. Dan ini bisa kita capai kalau kita bebas dari case korupsi. Jadi kita harus kuat dan bukan hanya ketua negara (Presiden) tetapi rakyat kecil bisa menikmati kekayaan alam. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya