Seorang warga Jakarta, Vicky Hidayat mengeluarkan dana Rp 810 ribu untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Vicky kaget mengapa pembuatan SIM A begitu mahal. Padahal, dia tidak menggunakan jasa calo.
Berawal saat Vicky mengantarkan istrinya membuat SIM Satpas di Daan Mogot, pada Sabtu 28 September 2013 lalu. Sang istri memulai proses pembuatan SIM dengan membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu. Karena tidak tahu selanjutnya mau pergi ke bagian mana, Vicky bertanya kepada petugas di Customer Service. Petugas tersebut menyarankannya untuk menuju bagian Jakarta Safety Driving Center (JSDC) terlebih dahulu.
"Karena nggak jelas, kemudian saya dan istri ke Customer Service. Petugas bilang, 'mau cepat nggak? ke JSDC dulu'. Begitu katanya. Saya dan istri pun ke sana. Masih 1 gedung samsat, cuma beda sekat," kata Vicky dalam perbincangan dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Setibanya di JSDC, istri Vicky diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 635 ribu. Meski amat mahal, Vicky tak mempermasalahkannya. Yang penting istrinya itu bisa mendapatkan SIM pada hari Sabtu itu juga.
"Tapi ternyata JSDC itu bukan proses untuk membuat SIM. Hanya seperti sekolah mengemudi. Istri saya harus ikut tes teori 2 jam. Dan tes mengemudi 4 jam. Lama banget. Kalau tahu cuma sekolah mengemudi, saya nggak bakal bayar semahal itu," papar Vicky.
"Mengapa petugas customer service tidak bilang dari awal, kalau JSDC bukan untuk bikin SIM. Tapi malah sekolah biasa? Kita baru diberitahu polisi ini cuma sekolah mengemudi pas tes praktik," imbuh dia.
Vicky menambahkan, proses di JSDC itu hanya menghasilkan sertifikat sekolah mengemudi, bukan SIM. "Saya dan istri pun pulang. Dan kembali ke Samsat untuk membuat SIM, Senin (30 September) kemarin."
Sampai di Samsat pada Senin, Vicky dan istri kemudian membayar biaya administrasi dengan total Rp 150 ribu. Dengan demikian, total yang Vicky telah keluarkan, yakni Rp 25 ribu + Rp 635 ribu + Rp 150 ribu. Jadi Rp 810 ribu.
"Saya bingung kenapa bisa sampai semahal itu. Apa memang wajib ikut JSDC sebelum bikin SIM? Soalnya orang lain yang juga bikin SIM, mereka bikin tanpa sertifikat JSDC malah nggak lulus-lulus. Tapi istri saya udah punya JSDC, tes teori dan praktiknya langsung lulus. Apa memang harus ikut JSDC dulu? Total jadi kena 800-an lebih."
Vicky mengaku sudah menanyakan hal ini ke petugas Samsat. Dan petugas, kata dia, bilang nggak wajib ikut JSDC untuk bikin SIM. "Temen saya ada tuh, baru-baru ini, udah 3 kali bikin tanpa JSDC, tapi nggak dilulusin tuh. Terus akhirnya dia ikut JSDC, baru deh lulus," tutup Vicky. (Riz/Ism)
Advertisement