LPS: Jaminan Simpanan RI Tertinggi di Dunia

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penjaminan simpanan nasabah yang selama ini dibebankan maksimal Rp 2 miliar dinilai terlalu besar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Okt 2013, 12:15 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai penjaminan simpanan nasabah yang selama ini dibebankan maksimal sebesar Rp 2 miliar dinilai terlalu besar.

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengungkapkan LPS sebenarnya lebih ingin menjamin simpanan bagi para nasabah-nasabah perbankan yang nilai rekeningnya dalam skala kecil.

"LPS menjamin sampai Rp 2 miliar sebenarnya kebesaran, karena semangat dari LPS menjamin yang kecil, karena kecil itu buta akan transaksi neraca perbankan. Ya itu yang dijamin," ungkapnya saat mejadi key note speach dalam Seminar Peran LPS Dalam Penyelamatan Bank Gagal di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Pada saat LPS didirikan di tahun 2005 hingga tahun 2008 LPS masih menjamin simpanan pemilik rekening hanya Rp 100 juta setelah itu penjaminan berubah menjadi Rp 2 miliar.

Mirza menambahkan jika dibandingkan dengan LPS yang ada di berbagai negara LPS Indonesia merupakan lembaga yang menjamin simpanan tertinggi. "Rp 2 miliar itu termasuk yang tertinggi di Dunia,"jelasnya.

Menurutt LPS jumlah tabungan yang ideal yang pantas dijamin oleh LPS itu adalah antara Rp 400 juta-Rp 500 juta.

"Harusnya yang ideal itu sesuai dengan PDB negara itu, kalau di Indonesia ya antara Rp 400 juta-Rp 500 juta maksimalnya,"tegas pria yang besok akan secara resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) itu. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya