Gubernur DKI Jakarta Jokowi malam ini rencananya akan turun ke lapangan memantau lokasi uji coba kebijakan jam belajar bagi para siswa sekolah.
"Malam ini belum diberlakukan, yang benar malam ini saya mau ngecek dulu ke lapangannnya. Kalau memang sudah siap, ya bisa dimulai," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, (2/10/2013).
Mengenai mekanisme pemberlakuan aturan tersebut, Jokowi mengatakan, nantinya para peserta didik tidak dibolehkan untuk berkeliaran dan bermain keluar rumah, mereka diwajibkan untuk belajar, baik itu belajar bersama ataupun belajar di rumah masing-masing dengan dibimbing para orang tua.
Untuk waktu jam belajar tersebut, berlangsung dari pukul 18.30 sampai pukul 21.00 WIB. Sebagai penanda memasuki jam belajar, akan disediakan sirine yang berbunyi kencang. Bila jam belajar berakhir, sirene itu akan kembali berbunyi, menandakan jam belajar telah selesai.
"Jam belajar itu mulai 18.30, nanti ada sirine bunyi nguuuuiiiingg....., itu televisi semuanya mati, anak-anak belajar semua. Siapa yang ngontrol? RT/RW dan orang tua di lingkungan itu. Kemudian nanti jam 9 malam bunyi lagi, nguuiingggg... buka, bisa nonton tivi lagi," ujar Jokowi.
Jokowi berharap, pemberlakuan jam belajar ini dapat memacu motivasi para peserta didik di DKI Jakarta untuk belajar lebih giat belajar dan memperoleh prestasi yang baik.
Untuk sanksinya, Jokowi mengaku belum memikirkan hal tersebut. "Sanksi? Ini baru dirumuskan, memang mesti ada itu, yang mendidik, bisa saja kan nanti berupa teguran dari guru, teguran dari sekolah. Untuk anak-anak, ini kan sudah memberikan motivasi kepada mereka," kata Jokowi. (Ein/Yus)
"Malam ini belum diberlakukan, yang benar malam ini saya mau ngecek dulu ke lapangannnya. Kalau memang sudah siap, ya bisa dimulai," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, (2/10/2013).
Mengenai mekanisme pemberlakuan aturan tersebut, Jokowi mengatakan, nantinya para peserta didik tidak dibolehkan untuk berkeliaran dan bermain keluar rumah, mereka diwajibkan untuk belajar, baik itu belajar bersama ataupun belajar di rumah masing-masing dengan dibimbing para orang tua.
Untuk waktu jam belajar tersebut, berlangsung dari pukul 18.30 sampai pukul 21.00 WIB. Sebagai penanda memasuki jam belajar, akan disediakan sirine yang berbunyi kencang. Bila jam belajar berakhir, sirene itu akan kembali berbunyi, menandakan jam belajar telah selesai.
"Jam belajar itu mulai 18.30, nanti ada sirine bunyi nguuuuiiiingg....., itu televisi semuanya mati, anak-anak belajar semua. Siapa yang ngontrol? RT/RW dan orang tua di lingkungan itu. Kemudian nanti jam 9 malam bunyi lagi, nguuiingggg... buka, bisa nonton tivi lagi," ujar Jokowi.
Jokowi berharap, pemberlakuan jam belajar ini dapat memacu motivasi para peserta didik di DKI Jakarta untuk belajar lebih giat belajar dan memperoleh prestasi yang baik.
Untuk sanksinya, Jokowi mengaku belum memikirkan hal tersebut. "Sanksi? Ini baru dirumuskan, memang mesti ada itu, yang mendidik, bisa saja kan nanti berupa teguran dari guru, teguran dari sekolah. Untuk anak-anak, ini kan sudah memberikan motivasi kepada mereka," kata Jokowi. (Ein/Yus)