Hal Ini yang Bikin Gubernur BI `Acungi Jempol` Dahlan Iskan

BI mengapresiasi keputusan Kementerian BUMN yang mengizinkan perusahaan-perusahaan besar BUMN untuk menerapkan sistem hedging.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Okt 2013, 14:21 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengapresiasi keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengizinkan perusahaan-perusahaan besar BUMN untuk menerapkan sistem hedging demi melakukan lindung nilai saat keterpurukan rupiah.

Hal ini diungkapkan Agus saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung usai menghadiri pengambilan sumpah jabatan Mirza Adityaswara sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI).

"Kalau saya, sambut baik inisiatif di pemerintah khususnya Kementerian BUMN yang kita lihat beberapa kebijakan yang perlu diberikan jempol itu adalah terkait dengan inisiatif mengarahkan BUMN yang punya eksposure yang atau yang punya transaksi valas untuk melakukan hedging," ujar dia, Kamis (3/10/2013).

Agus menambahkan dengan adanya SOP yang sudah ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut nantinya di antara BUMN akan mampu saling mendukung dalam menjaga kebutuhan likuiditas rupiah.

"Inisiatif untuk menemukan BUMN yang punya kelebihan valas dan BUMN yang memerlukan valas di matching atau ditemukan upaya untuk melakukan transaksi diantara BUMN dalam mata uang rupiah," tuturnya.

Seakan tak mau kalah dengan ide dari Kementerian BUMN, nantinya Bank Indonesia juga akan mengeluarkan sebuah Peraturan Bank Indonesia (PBI) dalam mendukung transaksi hedging.

Namun sayang, Agus masih enggan mengungkapkan kapan aturan tersebut akan dikeluarkan, yang pasti saat ini masih dalam tahapan pembahasan.

"Kita nanti akan juga terbitkan aturan yang mendukung transaksi lindung nilai. Saat ini masih dalam taraf finalisasi,"tegas Agus. (Yas/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya