Gandeng Lembaga Sandi, KPU Janji Informasi Terbuka

Tujuannya kerjasama ini guna meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi pengamanan data Pemilu 2014.

oleh Widji Ananta diperbarui 03 Okt 2013, 14:16 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menuai kontroversi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan Komisi I, Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, kerjasama ini adalah untuk mengamankan teknologi informasi dan komunikasi Pemilu 2014. Kerjasama ini juga untuk meningkatkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan.

"Tujuannya untuk meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi pengamanan data, penyediaan sumber manusia," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Husni melanjutkan, dalam kerjasama ini tidak ada niatan KPU untuk menutup informasi kepada publik. Dirinya berjanji lembaganya tetap transparans dan akuntabel serta menerima masukan dari masyarakat terkait kerjasama tersebut.

"Antara KPU dan Lemsaneg, kami memastikan KPU memiliki sistem yang transparan dan akuntabel."

Husni juga menyampaikan ruang lingkup yang menjadi kerjasama diantara kedua belah pihak ini. Berikut ruang lingkup kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg:

A. Penyedian dan pengembangan SDM dalam pengamanan sistem dalam Pemilu 2014.
B. Sistem penyediaan perangkat, pengadaan data dan informasi dalam Pemilu 2014.
C. Pengamanan dokumen elektronik dan distribusi dalam Pemilu 2014.
D. Pengamanan data center dan perangkat yang digunakan.
E. Pengamanan elektronik pimpinan KPU.

(Rmn/Ism)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya