Kasus Akil Mochtar, Adik Gubernur Juga Ditangkap KPK

Selain 5 orang tadi, ada 1 orang yang dibekuk KPK. Orang itu merupakan adik kandung seorang Gubernur.

oleh Sugeng Triono diperbarui 03 Okt 2013, 14:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya membekuk 5 orang saat menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Selain 5 orang tadi, ada 1 orang yang dibekuk KPK. Orang itu merupakan adik kandung seorang Gubernur.

"Iya benar, tetapi jangan diekspose dulu," kata sumber Liputan6.com di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Informasi yang diterima, pria yang juga adik Gubernur itu dibekuk dalam kasus dugaan suap yang menyeret Akil Mochtar. Belum diketahui apa peran pria yang juga suami dari seorang kepala daerah itu.

Dalam kasus Akil Mochtar ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dalam bentuk mata uang dollar Singapura senilai Rp 2-3 miliar. Barang bukti lainnya uang senilai US$ 20 ribu.

Akil tertangkap tangan di rumah dinas kompleks pejabat tinggi negara, Widya Chandra, Jakarta Selatan, semalam. Selain Akil anggota Fraksi Golkar Chairun Nisa dan Bupati Gunungmas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih juga dibekuk.

Penyuapan ini diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas dengan calon incumbent Hambit Bintih. (Ism/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya