Akil Mochtar Ditangkap, Refly Harun: Ini Bersihkan Nama Saya

Refly berharap penangkapan Akil ini bisa membersihkan namanya yang sempat dilaporkan Mabes Polri.

oleh Edward Panggabean diperbarui 03 Okt 2013, 14:42 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku bersyukur atas tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Refly berharap penangkapan Akil ini bisa membersihkan namanya yang sempat dilaporkan Mabes Polri terkait testimoni skandal korupsi di lingkungan MK tahun 2010 silam.

"Tetapi dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya pada waktu itu berbicara ada hakim konstitusi yang memeras, iya kan itu tidak salah. Nah ini terbukti tangkap tangan," kata Refly di Gedung KPK, Kamis (3/10/2013).

Refly mengaku tidak tahu sejauh mana proses hukum laporan yang dibuat MK di Mabes Polri. Sebab, sejauh ini dia belum pernah dimintai keterangan oleh Polri.

"Sampai sekarang saya tidak mengetahui ujungnya di mana, yang jelas laporan saya ada di KPK, tapi saya juga sempat dilaporkan ke Mabes Polri soal pencemaran nama baik," ujar dia.

Refly dengan tegas menuding bahwa hakim MK yang pernah memeras calon Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih senilai Rp 1 miliar adalah Akil Mochtar. Saat itu, Refly merupakan pengacara JR Saragih saat bersengketa di MK.

"Hakimnya tersebut ya Pak Akil Mochtar, pada waktu itu karena ini sudah ranah publik dan waktu itu sudah terbuka ke publik informasinya," ungkap dia.

"Tapi pada waktu itu tanggapan Pak Mahfud (Ketua MK saat itu) itu sangat keras lalu kemudian dibentuk tim investigasi kemudian tim investigasi bekerja. Lalu, kita melaporkan ke KPK, dan MK juga melaporkan saya," sambungnya.

Meski hakim Akil tengah diperiksa dan belum ditetapkan tersangka, Refly meminta semua pihak untuk menjunjung asas praduga tak bersalah. "Sekarang masih terperiksa kan. Tetapi kalau dia (Akil) pun ditetapkan sebagai tersangka, kan belum terpidana. Jadi menurut saya azas praduga tak bersalah itu patut dijunjung tinggi," pungkas Refly. (Eks/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya